Pasca Aksi Blokade Jalan, Masyarakat Jember Ajukan 14 Tuntutan ke PT Imasco Asiatic
Masyarakat meminta 14 poin kesepakatan yang nantinya akan dikomunikasikan dengan pihak Imasco yang nantinya dalam waktu tiga hari akan berkumpul kembali menandatangani kesepakatan tersebut
JEMBER, SJP - Aksi lanjutan dari demonstrasi dan blokade jalan yang dilakukan secara sporadis oleh masyarakat Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember, Selasa (3/12/2024) berbuntut mediasi.
Hal tersebut dijembatani oleh pihak Muspika Kecamatan Puger bersama perwakilan Semen Singa Merah, PT Imasco Asiatic TBK.
Sekitar dua puluh perwakilan masyarakat Kasiyan Timur hadir di aula Kecamatan Puger menyatukan persepsi dengan pihak pabrik semen PT Imasco Asiatic.
Ustad Muhammad, perwakilan masyarakat mengatakan, setelah melakukan rapat dengan masyarakat dan para tokoh, ada beberapa tuntutan masyarakat termasuk tuntutan perbaikan jalan dan CSR.
"Ini murni inisiatif masyarakat, kami sudah capek dijanji-janji terus pak. Kalau dulu masyarakat bisa hidup tenang, tapi setelah ada Imasco jadi gak tenang pak," katanya.
"Bayangkan saja, enak-enak tidur tiba-tiba trailer lewat serasa kayak gempa pak. Belum lagi kalau gak hati-hati lewat jalan ini, ya pasti kecelakaan. Saya sudah tidak bisa berkata-kata, bagaimana rusaknya jalan ini," imbuhnya.
Masyarakat meminta 14 poin kesepakatan yang nantinya akan dikomunikasikan dengan pihak Imasco yang nantinya dalam waktu tiga hari akan berkumpul kembali menandatangani kesepakatan tersebut
Sementara itu, perwakilan PT Imasco Asiatic, Ribut Budiarto, mengatakan, hampir keseluruhan permintaan masyarakat bisa dipenuhi. Namun masih ada dua permintaan masyarakat terkait tonase jalan, dan pos pantau yang masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Intinya semua permintaan masyarakat bisa dipenuhi, misal terkait jalan raya. Pihak Bina Marga Provinsi sudah kami ajak koordinasi dan akan ada peningkatan kelas jalan di tahun 2025 mendatang," kata Ribut.
"Sementara, untuk menutupi jalan rusak, pihak kami juga membantu Bina Marga untuk menambal sulam jalan rusak yang parah, antara Kecamatan Rambipuji hingga Puger. Untuk penandatanganan kesepakatan menunggu hari Jumat," tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?