Pasca OTT KPK di BPPD Kabupaten SIdoarjo, Bupati Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Terpenting, Bupati Sidoarjo juga pastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal

27 Jan 2024 - 21:00
Pasca OTT KPK di BPPD Kabupaten SIdoarjo, Bupati Pastikan Pelayanan Berjalan Normal
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali hormati proses hukum (IG@pemkabsidoarjo/SJP)

Sidoarjo, SJP - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sampaikan bahwa pihaknya hormati proses hukum yang dilakukan KPK sepenuhnya terkait  Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Seperti yang dilansir dari akun resmi Instagram Pemkab Sidoarjo, @pemkabsidoarjo, Ahmad Muhdlor yakin KPK bekerja profesional dan transparan. 

Terpenting, ia juga pastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melakukan sidak SMPN 2 Tangulangin di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Sabtu (27/1/2024).

Gus Muhdlor, sapaan akrabnya, juga sampaikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya hormati dan dukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya.

Ia juga pastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandasnya.

Sebagai informasi, Tim Satgas KPK gelar OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (26/1/2024)

"Betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses," papar juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, seperti yang dikutip dari Berita Satu.

Ia ungkapkan bahwa OTT tersebut adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana. Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," tuturnya.(**)

sumber: berbagai sumber

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow