Pasar Kripto Terpuruk, Bitcoin Sulit Tembus US$ 70 Ribu usai Laporan Penyelidikan Tether
Penurunan ini disebabkan oleh laporan dari Wall Street Journal (WSJ) mengenai penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap penerbit stablecoin Tether.
Suarajatimpost.com - Pasar kripto mengalami penurunan dalam 24 jam terakhir, dengan harga Bitcoin yang sulit menembus angka US$ 70 ribu. Penurunan ini disebabkan oleh laporan dari Wall Street Journal (WSJ) mengenai penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap penerbit stablecoin Tether.
Menurut data dari Coinmarketcap, pada Sabtu (26/10/2024) pukul 09.20 WIB, kapitalisasi pasar kripto global turun 2,7% menjadi US$ 2,26 triliun. Bitcoin (BTC), sebagai kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mengalami penurunan sebesar 2,2% dan kini berada di level US$ 66.438 per koin (setara Rp 1,04 miliar dengan kurs Rp 15.695).
Ethereum (ETH) juga mengalami penurunan, turun 3,3% menjadi US$ 2.436 per koin, sementara Binance Coin (BNB) anjlok 3,4% menjadi US$ 574 per koin.
Harga Bitcoin sempat mendekati US$ 70 ribu, tetapi turun setelah laporan investigasi Departemen Kehakiman AS terhadap Tether terkait dugaan pelanggaran sanksi dan aturan anti pencucian uang. Tether (USDT) adalah stablecoin terbesar, dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$ 120 miliar, dan dikenal karena stabilitasnya.
Di awal perdagangan, Bitcoin hampir mencapai US$ 69 ribu, dan diprediksi akan mencoba menembus US$ 70 ribu untuk pertama kalinya dalam tiga bulan. Namun, setelah laporan ini muncul, Paolo Ardoino, CTO Tether, menanggapi di platform X, menyebut laporan WSJ sebagai "kebisingan lama yang diulang" dan menyatakan bahwa tidak ada indikasi Tether sedang dalam penyelidikan. (**)
sumber: investor.id
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?