Pakar Perkotaan ITS: Pelestarian Cagar Budaya Penting Untuk Jaga Eksistensi Sejarah
Kota Surabaya memiliki banyak bangunan yang tersebar di seluruh wilayah kota telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk kategori cagar budaya.
Surabaya , SJP - Cagar budaya memainkan peran krusial dalam mempertahankan identitas dan sejarah suatu kota, tak terkecuali untuk kota Surabaya yang memiliki ratusan situs cagar budaya yang perlu untuk dilestarikan.
Perihal tersebut memancing salah satu anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya yang juga pakar tata kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof. Dr. Ir. Johan Silas untuk berikan pandangannya terhadap pentingnya cagar budaya dalam menjaga eksistensi sejarah.
Johan menyebut, banyak bangunan yang tersebar di seluruh wilayah kota telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk kategori cagar budaya.
“Syarat tersebut tercantum dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya,” papar Johan, Rabu (22/5).
Profesor Emeritus dari Departemen Arsitektur ITS ini mengungkapkan bahwa kegiatan pelestarian bangunan cagar budaya di Kota Surabaya adalah program yang berkelanjutan, dimana saat ini upaya revitalisi bangunan mulai menargetkan kawasan kota lama.
“Area pembagiannya dibagi menjadi 4, yakni zona Eropa, Pecinan, Arab, dan Melayu, yang mana tiap zonanya mewakili beragam budaya yang mewarnai Kota Pahlawan” sebutnya.
Pertama, Zona Eropa yang dapat terlihat di sekitar Jembatan Merah, yang cukup ikonik dengan bangunan yang terkenal, yaitu Gedung Internatio dan Hotel Majapahit.
Kemudian Zona Pecinan yang terletak di kawasan Jalan Kembang Jepun dan sekitarnya, juga 2 zona lain yakni Arab dan Melayu yang terletak di jl. Ampel dan jl. Semut.
“Setiap zona ini menawarkan pemandangan dan atmosfer yang unik dari berbagai etnis,” tutur tokoh arsitektur nasional itu.
Upaya Pemkot Surabaya dalam mempertahankan bangunan cagar budaya tidak sebatas revitalisasi dan penataan ulang kawasan wisata bersejarah seperti kota lama, ia juga mengapresiasi kualifikasi anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang diperketat dan mampu mempengaruhi kualitas cagar budaya.
"Dahulu, regulasi penetapan tim masih lemah, akibatnya beberapa bangunan sebenarnya tidak layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Johan.
TACB sendiri beranggotakan beberapa dosen universitas di Surabaya beserta seorang arkeolog, dan bertugas untuk pelestarian, pengawasan, pengembangan, hingga penelitian cagar budaya.
Pembentukan TACB juga dianggap Johan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai sejarah dan keaslian dari bangunan atau situs bersejarah yang ada di Kota Surabaya.
“Dalam rangka mempertahankan cagar budaya, kami bekerja lebih jauh dari sekadar undang-undang,” tambahnya.
Pendiri jurusan Arsitektur ITS tersebut juga menjelaskan tentang salah satu upaya mempertahankan orisinalitas suatu bangunan bersejarah, dimana ditetapkan regulasi bahwa proyek bangunan baru tidak boleh meniru 100 persen dari bangunan cagar budaya yang telah ada sebelumnya.
“Masih diperbolehkan apabila ingin menggunakan kekhasan arsitektur yang lama,” tuturnya.
Segala upaya preservasi, revitalisasi, dan restorasi cagar budaya tersebut tentu tidak terlepas dari adanya pasang surut, yang mana Johan ungkapkan bahwa tantangan terbesarnya untuk mempertahankan integritas bangunan bersejarah adalah lemahnya kesadaran sejarah masyarakat di tengah modernisasi kota.
“Hal ini secara tidak langsung menurunkan eksistensi cagar budaya sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” sambungnya.
Johan yang telah purna tugas sebagai dosen di ITS pada tahun 2006 tersebut menaruh harap, agar wawasan dan empati masyarakat terhadap sejarah dan budaya kotanya dapat tumbuh secara seimbang, salah satunya melalui penambahan Ilmu mengenai cagar budaya dalam pembelajaran, khususnya pada bidang arsitektur.
“Kekhasan dan eksistensi cagar budaya akan terus berkembang seiring tumbuhnya pengetahuan dan empati masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?