Cara Ponpes Wali Barokah Kediri Agar Santri Lebih Sadar Hukum
Kali ini mereka membahas soal informasi dan transaksi elektronik yang dirasa lebih dekat dengan keseharian, khususnya para santri.
Kota Kediri, SJP - Kedisiplinan santri di pondok pesantren diharapkan berlanjut saat mereka hidup bermasyarakat di luar sana. Termasuk soal disiplin dan taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itulah yang menjadi salah satu konsen Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri. Seperti hari ini, ratusan santri, guru dan juga pengurus mengikuti penyuluhan hukum terpadu yang berlangsung di area pondok pesantren.
"Kami merasa agenda ini perlu untuk menambah wawasan. Secara interaktif dalam bentuk ceramah dan tanya jawab. Insyaallah metode ini lebih efektif," kata Ketua Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, KH Sunarto, Rabu (22/05/2024).
Dirasa penting, penyuluhan hukum terpadu menjadi agenda rutin tahunan di Ponpes Wali Barokah Kota Kediri. Menurut Sunarto, topik pembahasan setiap tahunnya pun berbeda, juga menghadirkan narasumber yang kompeten.
Jika tahun sebelumnya mengusung topik yang cukup aktual, yakni bela negara dan moderasi beragama, kali ini mereka membahas soal informasi dan transaksi elektronik. Topik yang dirasa lebih dekat dengan keseharian warga ponpes.
"Dengan kegiatan ini, harapannya santri dan semua pengurus memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang memadai serta mentaati dengan baik. Juga sebagai bekal dalam hidup bermasyarakat," tandas Sunarto.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini, Ponpes Wali Barokah menghadirkan tiga narasumber dari Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri serta Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Salah satu yang dibahas sebagai materi adalah perbuatan yang dapat menimbulkan efek pidana atau berakibat hukum terkait penggunaan informasi dan transaksi elektronik. Lebih khusus yang berkaitan dengan kesusilaan, dan perjudian. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?