Pajak Parkir dan PBB Jadi Titik Lemah, Bapenda Batu Soroti Kepatuhan Wajib Pajak
Meski belum menyamai capaian 2024 yang menembus 99 persen, Bapenda optimistis tren positif di akhir 2025 bisa menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja pajak daerah di tahun-tahun mendatang
KOTA BATU, SJP – Kinerja penerimaan pajak daerah Kota Batu sepanjang 2025 menunjukkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, sejumlah sektor mencatatkan realisasi di atas target. Namun di sisi lain, masih ada pos pajak yang tertinggal jauh dan menjadi pekerjaan rumah serius bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu.
Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim pada Rabu (14/1/2026) menyampaikan, secara umum, realisasi pajak daerah 2025 mencapai Rp262 miliar atau 95,21 persen dari target Rp275 miliar. Capaian ini dinilai cukup solid di tengah tekanan ekonomi nasional, tetapi belum sepenuhnya merata antar sektor.
"Pajak berbasis transaksi justru menjadi penopang utama. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan kinerja paling menonjol dengan realisasi Rp62,5 miliar atau 117,94 persen dari target. Kondisi ini menandakan aktivitas jual beli properti masih cukup aktif sepanjang 2025," urainya.
Sebaliknya, Adhim menegaskan sektor pajak berbasis kepatuhan rutin justru banyak tertinggal. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya terealisasi Rp20,4 miliar atau 58,46 persen dari target Rp34,9 miliar. Pajak parkir bahkan menjadi yang terendah, dengan realisasi Rp1,1 miliar atau hanya 23,91 persen dari target Rp4,7 miliar.
Ditambah masih banyak wajib pajak yang menunda laporan dan pembayaran, lalu merapel di bulan berikutnya. Padahal, aturan sudah jelas dan sanksi denda sebesar Rp500 ribu telah diatur dalam peraturan daerah.
“Kondisi ini tidak lepas dari masalah kepatuhan wajib pajak, terutama dalam pelaporan rutin bulanan. Sementara itu, sektor yang berkaitan dengan pariwisata menunjukkan kinerja relatif stabil meski tidak sepenuhnya mencapai target," imbuhnya.
Pajak hotel terealisasi Rp40,7 miliar atau 94,56 persen, sedangkan pajak kesenian dan hiburan mencapai Rp44,5 miliar atau 94,08 persen. Pajak makanan dan minuman justru melampaui target dengan realisasi 108 persen, mencerminkan sektor kuliner masih menjadi penggerak ekonomi lokal.
Adhim menilai belum stabilnya kondisi ekonomi nasional turut memengaruhi sektor-sektor tertentu, terutama perhotelan. Efisiensi anggaran dan pembatalan sejumlah kegiatan berdampak langsung pada tingkat hunian hotel dan penerimaan pajaknya.
Untuk menutup celah penerimaan, Bapenda Kota Batu kini memfokuskan strategi pada penagihan aktif dan peningkatan kepatuhan. Langkah jemput bola, digitalisasi pembayaran, serta penagihan piutang pajak dilakukan hampir setiap hari.
“Kami tidak hanya mengejar angka, tapi juga membangun budaya patuh pajak. Tanpa itu, target setinggi apa pun akan sulit tercapai,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

