Kejari Bojonegoro Periksa 4 Camat Terkait Pengadaan Mobil Siaga Desa

Pemeriksaan empat camat merupakan buntut dari dugaan penyimpangan penganggaran dan pembelian mobil siaga desa jenis APV GX dan Luxio secara off the road.

05 Dec 2023 - 10:15
Kejari Bojonegoro Periksa 4 Camat Terkait Pengadaan Mobil Siaga Desa
Camat (kanan) saat di ruangan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro (Foto: Abror/Atma/SJP)

Bojonegoro SJP - Pemeriksaan pengadaan mobil siaga desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro secara marathon masih berlanjut. Kali ini giliran empat camat terpantau mendatangi kantor aparat penegak hukum setempat.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman saat dikonfirmasi membenarkan jika hari ini Selasa (5/12/2023) pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Camat Bubulan, Malo, Gayam, dan Camat Kalitidu.

"Iya empat camat, dua sudah hadir dan dua lainya belum," ucapnya saat ditemui suarajatimpost.com di sela-sela pemeriksaan.

Pemeriksaan empat camat yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tersebut, dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Mereka (camat) tidak dijadwalkan secara bersamaan, dua camat terlebih dahulu diperiksa pada sesi pertama, sedangkan sisanya dijadwalkan pada sesi kedua setelah istirahat makan siang.

"Sesi pertama Camat Bubulan dan Malo, nanti setelah istirahat makan siang Camat Kalitidu dan Gayam," lanjutnya.

Sebelumnya, tiga kepala dinas yang bertugas di Pemkab Bojonegoro telah diperiksa tim penyidik Kejari. Mereka adalah Arwan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Anwar Mutadlo Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pujiningrum yang diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan mobil siaga desa tahun anggaran 2022.

Sebagai informasi, penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil siaga desa jenis APV GX dan Luxio secara off the road.

Harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road mobil jenis APV itu sendiri sesuai faktur pembeliannya sebesar Rp 114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp 242 juta.Sehingga ada selisih harga sebesar Rp 128 juta yang digunakan untuk mengurus surat menyurat dari pengadaan mobil tersebut. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow