P-APBD Pemprov Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Ditandatangani Pj Gubernur Serta Jajaran Pimpinan DPRD

P-APBD 2024 diperkuat dengan rapat paripurna penyampaian Laporan Komisi (RPP-LK) pada tanggal 31 Juli 2024 terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui dan disahkan.

09 Aug 2024 - 20:00
P-APBD Pemprov Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Ditandatangani Pj Gubernur Serta Jajaran Pimpinan DPRD
Pengesahan P-APBD 2024 resmi disahkan ditandai penandatanganan nota keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (Foto:dok/SJP)
P-APBD Pemprov Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Ditandatangani Pj Gubernur Serta Jajaran Pimpinan DPRD
P-APBD Pemprov Jatim 2024 Resmi Disahkan dan Ditandatangani Pj Gubernur Serta Jajaran Pimpinan DPRD

Surabaya, SJP - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2024 resmi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/8).

Pengesahan itu ditetapkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim ditandai dengan penandatanganan bersama antara Ketua DPRD, Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Istu Hari Subagio bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono di Gedung DPRD Jatim.
 
Pj. Gubernur Adhy menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD pada (18/7) 2024, telah dicapai kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu lalu diperkuat dengan rapat paripurna penyampaian Laporan Komisi (RPP-LK) pada tanggal 31 Juli 2024 terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

P-APBD TA 2024 ini, menurut Adhy merupakan bagian dalam pemenuhan target program strategis di semua bidang ditingkatkan. 

Dijelaskannya, salah satu program strategis bakal dilaksanakan adalah fokus pada sektor peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin. 

Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional. 

"Yang terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin," tegasnya. 

Pj. Gubernur Adhy sampaikan bahwa pada sisi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 31,418 Trilliun, berubah menjadi sebesar Rp 32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp 697,523 miliar.

Untuk belanja daerah, disebutkan  yang semula sebesar Rp 33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp 35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp 2,638 triliun. 

Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan semula sebesar Rp 1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp 3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp 1,940 triliun lebih. 

Sedangkan pada sisi pengeluaran tetap sebesar Rp. 9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp 1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp 3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp 1,940 triliun. 

Pj. Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai timeline penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju. 

Di hadapan para anggota DPRD yang hadir, Pj Gubernur Adhy mengungkapkan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA. 2024,

Sebut Adhy, untuk Raperda yang disetujui akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri  mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

"Kita ingin segera selesai produk Perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai," jelasnya. 

Di akhir penyampaiannya, Pj Gubernur Adhy ucap terima kasih kepada seluruh anggota DPRD telah bekerja sama selesaikan seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang PAPBD TA 2024. 

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, segenap Fraksi dan segenap Komisi turut berperan didalamnya selama proses dan mekanisme penyelesaian penyusunan hingga penetapan berakhir,” tutupnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow