Operasi Semeru 2025 Dimulai, Polresta Malang Ingin Tekan Angka Kecelakaan
Operasi ini juga mencakup penindakan tilang. Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran tertentu. Terutama pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan.
KOTA MALANG, SJP - Kapolresta Malang Kota meluncurkan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah mengungkapkan, operasi ini lebih banyak difokuskan pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.
"Operasi ini lebih banyak untuk mengimbau dan mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan," ujar Kompol Agung, Senin (10/2/2025).
Tujuan utama dari operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan. Dengan kegiatan ini, tingkat kecelakaan dapat dikurangi. Terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
“Harapannya, dengan persiapan menjelang Idulfitri, saat memasuki bulan puasa nanti, tingkat fatalitas kecelakaan bisa menurun,” tambah Kompol Agung.
Karena Malang yang dikenal sebagai kota wisata, maka Operasi Keselamatan Semeru 2025 juga berfokus pada pengunjung yang akan berlibur atau pulang kampung.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat setempat dan pendatang yang hendak berkunjung ke Malang agar tertib mematuhi peraturan lalu lintas.
“Karena Malang adalah kota wisata, kita berharap bisa memberi dampak positif kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang akan berlibur atau pulang kampung,” ungkap Kompol Agung.
Operasi ini juga mencakup penindakan tilang. Penindakan akan difokuskan pada pelanggaran tertentu. Terutama pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan.
"Penindakan akan ada, kita fokus pada pelanggaran etle (elektronik), baik statis maupun mobile. Namun ada sepuluh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus," jelasnya.
Sepuluh prioritas yang dimaksud meliputi berkendara dalam kondisi mabuk, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, dan menerobos lampu merah.
Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu orang, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
"Kami akan melakukan penindakan selektif terhadap pelanggaran yang terjadi. Terutama yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan," ungkap Kompol Agung.
Operasi ini melibatkan 85 personel yang tidak hanya dari Polres Malang, tetapi juga gabungan dari instansi terkait lainnya. Setiap harinya, patroli dan pengawasan dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalan Kolonel Sugiono, yang tercatat sebagai kawasan dengan tingkat kecelakaan cukup tinggi.
"Black spot kita tetap di Kolono Sugiono, yang memang rawan kecelakaan fatal. Kami akan menurunkan personel di lokasi tersebut untuk mengurangi kecelakaan," tambah Kompol Agung. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

