Oknum ASN di Sampang Terjaring Razia Tengah Berada di Warung saat Jam Kerja
Surat edaran itu bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk dipatuhi juga
SAMPANG, SJP - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak semua patuh terhadap aturan. Sebab diketahui kepergok berkeluyuran pada saat jam kerja. Mirisnya lagi, mereka kedapatan berada di salah satu rumah makan.
Oknum ASN yang tertangkap tangan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu pada saat menggelar razia disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di bulan Ramadan 1446 Hijriah pada, Selasa (18/3/2025) siang, pukul 10.30 Wib.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asikin mengatakan, bahwa oknum ASN berinisial MG (47) warga Kelurahan Gunung Sekar, itu kedapatan sedang berada di salah satu warung yang terletak di Jalan. Halim Perdana Kusuma pada pukul 10.30 Wib.
"Itu terbukti bolos kerja saat berlangsungnya jam kerja. MG ketahun tersaring razia petugas. Sayangnya, itu masih di saat jam kerja,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Menurut Suaidi, bahwa sebelum melakukan tindakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Isinya, yaitu tentang penertiban selama bulan Ramadan sejak tanggal 29 Februari 2025 lalu.
"Surat edaran itu bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk dipatuhi juga. Apalagi bagi kita yang statusnya menjadi contoh masyarakat," ucapnya.
Setelah penindakan itu, pihaknya langsung menyerahkan oknum ASN tersebut kepada pihak Inspektorat daerah untuk dilakukan penindakan lanjutkan.
"Karena wewenang menindak ada di inspektorat, kami langsung bawa dia ke sana," terangnya.
Suaidi menegaskan, Satpol PP Sampang akan terus menggelar razia demi kedisiplinan para ASN di lingkungan Pemkab Sampang.
“Kami akan terus melakukan razia serupa, terutama di bulan Ramadan. Kami imbau para ASN agar mentaati aturan jam kerja. Kalau sudah selesai atau jam pulang, baru bisa melakukan aktivitas lainnya di luar pekerjaan,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Inspektorat belum bisa memberikan penjelasan terkait sikap indisipliner oknum ASN tersebut. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

