OJK Setujui Merger BPR di Jatim, Kapasitas Pembiayaan UMKM Ditargetkan Meningkat

07 May 2026 - 21:45
OJK Setujui Merger BPR di Jatim, Kapasitas Pembiayaan UMKM Ditargetkan Meningkat
Penyerahan dokumen persetujuan penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke PT BPR Harta Swadiri yang disaksikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan di Malang. Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan industri BPR guna meningkatkan kapasitas pembiayaan, khususnya bagi sektor UMKM di Jawa Timur.(Foto.istimewa)

MALANG, SJP — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan di Jawa Timur.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang pemberian izin penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.

Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan penggabungan usaha ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan efisiensi industri BPR sehingga mampu memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” ujar Farid di Malang, Kamis (7/5/2026).

PT BPR Harta Swadiri sendiri berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang saat ini tercatat sebanyak 45 BPR dan 6 BPRS.

Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, total aset BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar Rp2,89 triliun atau turun 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen yoy, dan penyaluran kredit atau pembiayaan mencapai Rp1,89 triliun atau turun 12,37 persen yoy.

Penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh proses konsolidasi industri, termasuk penggabungan sejumlah BPR Lestari di berbagai daerah ke dalam PT BPR Lestari Banten yang efektif sejak 9 Maret 2026.

OJK mengimbau nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang saat ini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow