OJK Jember Evaluasi 36 BPR Wilayah Sekar Kijang

Tidak hanya itu saja, OJK berharap kepada Pengurus BPR di wilayah Sekar Kijang untuk memperhatikan potensi peningkatan jumlah kredit bermasalah dengan senantiasa memantau secara ketat, karena perkembangan kualitas kredit yang disalurkan. 

06 May 2024 - 13:00
OJK Jember Evaluasi 36 BPR Wilayah Sekar Kijang
Kepala OJK Kabupaten Jember Hardy Rofik Nasution.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Sebanyak 36 BPR dan BPRS dibawah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengadakan Evaluasi Kinerja Semester II Tahun 2023 pada Senin (6/5).

Bertempat di Convention Hall Hotel Grand Mercure, Solo, pertemuan tersebut dihadiri Direksi dan Komisaris dari 36 BPR/S di bawah pengawasan Kantor OJK Jember.

Kegiatan evaluasi kinerja ini merupakan salah satu wujud konkret kepedulian OJK Jember terhadap perkembangan industri BPR di wilayah Sekar Kijang.

Agenda tahunan kali ini mengangkat tema “Mendorong Daya Saing BPR/S melalui Penguatan Pengelolaan Aset Produktif”. 

Dalam kegiatan evaluasi ini, OJK memberikan pemaparan mengenai perkembangan kinerja BPR sampai dengan semester II 2023, evaluasi pencapaian roadmap Pengembangan BPR/S 2021 - 2025 di wilayah Sekar Kijang, evaluasi kesiapan penerapan SAK EP bagi BPR serta isu-isu terkini yang terkait dengan aspek regulasi maupun dinamika industri perbankan.

Terkait evaluasi ini., Kepala OJK Jember, Hardi Rofiq Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan akhir tahun 2023 perekonomian Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,95 persen, sejalan dengan hal tersebut sektor keuangan di Jawa Timur mencatatkan kinerja yang positif, tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan yang mencapai sebesar 6,45 persen . 

"Kinerja positif perbankan di Jawa Timur tersebut, tidak terlepas dari peran serta industri BPR di wilayah Sekar Kijang yang pertumbuhan aset, DPK dan kreditnya masing- masing mencapai 4,68 persen, 4,62 persen dan 4,17 persen," kata Ketua OJK Jember itu.

Selain itu. fungsi intermediasi BPR di wilayah Sekar Kijang cukup baik dengan rasio LDR sebesar 75,81 persen.

Risiko kredit BPR tergolong cukup tinggi, tercermin pada rasio NPL sebesar 11,30 persen namun rasio kecukupan modal BPR masih tergolong memadai untuk menyerap dampak risiko tersebut dengan CAR sebesar 44,17 persen.

"Dengan kegiatan evaluasi ini diharapakan setiap tahun ada peningkatan signifikan dengan penerapan yang jelas, yaitu aset produktif," ucapnya.

Tidak hanya itu saja, OJK berharap kepada Pengurus BPR di wilayah Sekar Kijang untuk memperhatikan potensi peningkatan jumlah kredit bermasalah dengan senantiasa memantau secara ketat, karena perkembangan kualitas kredit yang disalurkan. 

Khusus untuk BPR yang rasio NPL nya telah mencapai lebih dari 5 persen, OJK mewajibkan BPR untuk menyusun langkah-langkah penyelesaiannya yang komprehensif dan realistis dalam sebuah rencana tindak (action plan).(**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow