Muncul Laporan Pelanggaran Anggota Panwascam Kota Malang, Terlapor Akan Dilantik lagi jadi Pengawas?

Pasalnya, anggota panwascam yang diketahui berinisial MB tersebut diduga telah melakukan sederet pelanggaran, baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran etik sebagai penyelenggara pemilu. 

24 May 2024 - 13:00
Muncul Laporan Pelanggaran Anggota Panwascam Kota Malang, Terlapor Akan Dilantik lagi jadi Pengawas?
Ilustrasi (Bawaslu/SJP)

Kota Malang, SJP - Munculnya laporan seorang anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Kota Malang terpilih, yang akan dilantik lagi pada 25 Mei 2024 mendatang, tampaknya menimbulkan pertanyaan besar masyarakat.

Pasalnya, anggota panwascam yang diketahui berinisial MB tersebut diduga telah melakukan sederet pelanggaran, baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran etik sebagai penyelenggara pemilu. 

Terlebih, yang bersangkutan telah diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu. 

Aduan itu kembali disampaikan kepada Bawaslu dalam masa tanggapan masyarakat jelang pelantikan Anggota Panwascam terpilih pada 25 Mei 2024 mendatang. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SuaraJatimPost.com, MB saat menjabat sebagai Ketua Panwascam, pernah dilaporkan atas didugaan melakukan penahanan honor seorang anggotanya. 

Bahkan yang bersangkutan juga dilaporkan kerap memotong pencairan dana perjalanan dinas kepada seluruh jajaran kesekretariatan termasuk kepada anggota komisioner lainya. 

"Ini kan sudah masuk dalam ranah tipikor (tindak pidana korupsi). Saat itu saya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan," kata salah satu masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu Kota Malang, Rizqi Fauzi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/5). 

Saat itu, Rizqi Fauzi bertindak sebagai Anggota Panwascam Lowokwaru Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sebenarnya, tindakan tersebut juga telah ia laporkan kepada jajaran Komisioner Bawaslu Kota Malang. Namun sayangnya tak ada tindak lanjut yang cukup berarti. 

"Di bulan Juli ada hak (staf kesekretariatan Panwascam Lowokwaru) yang ditahan, alasannya subyektif. Dan divisiku juga clear-clear saja. Sampai September dia butuh, nilainya hanya Rp 1.500.000, tapi kan sudah termasuk tipikor kalau begitu," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Rizqi, yang bersangkutan diduga telah menjadi pelaku dugaan suap atau gratifikasi. Dimana hal tersebut dilakukan dalam proses pelaksanaan Pemilu Februari 2024. MB diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang calon legislatif (caleg) dari partai tertentu. 

"Saat masih menjadi anggota panwascam, saya sudah sempat mengingatkan, bahwa yang bersangkutan mendapat aduan seperti itu (suap). Namun ia selalu mengelak. Akhirnya saya cantumkan dalam laporan akhir sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Lowokwaru," terangnya. 

Dirinya pun menyayangkan adanya tindakan tersebut. Bahkan menurutnya, yang lebih memprihatinkan bahwa yang bersangkutan malah akan kembali dilantik sebagai Panwascam Kota Malang pada 25 Mei 2024 mendatang. Dirinya pun berpendapat bahwa hal itu bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. 

"Tentunya hal itu sangat mencederai Bawaslu. Apalagi punya jargon 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu', dengan kejadian tersebut akhirnya ada plesetan mungkin "Bersama Rakyat Awasi Bawaslu. Kita jadi ragu, pantaskah (oknum) orang-orang ini mengawasi pemilu, ataukah jangan-jangan orang itu yang harusnya diawasi," pungkasnya.  

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya ada 7 orang anggota Panwascam Terpilih tengah dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Kota Malang. 

Hal itu dilakukan, lantaran ketujuh orang tersebut mendapat tanggapan masyarakat berupa aduan jelang pelantikannya pada 25 Mei 2024 mendatang. 

Dalam rencana pelantikan yang akan dilakukan pada 25 Mei 2024 mendatang, ada sebanyak 15 orang yang akan dilantik oleh Bawaslu Kota Malang menjadi anggota Panwascam. Dari 15 orang itu, 11 diantaranya merupakan eksisting anggota panwascam lama yang mendapat assessment untuk dapat bertugas pada Pilkada Kota Malang.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow