Miras Jadi Pemicu Utama Tindak Kejahatan di Jombang, 2.600 Botol Dimusnahkan

Hampir 80 persen aksi kriminalitas, baik penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan, terjadi di bawah pengaruh minuman keras (miras).

18 Feb 2025 - 17:02
Miras Jadi Pemicu Utama Tindak Kejahatan di Jombang, 2.600 Botol Dimusnahkan
Ribuan miras berbagai merek hasil sitaan dipajang saat konferensi pers di Mapolres Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP – Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil menyita sebanyak 2.600 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Hasil sitaan dipamerkan dalam acara konferensi pers di halaman Markas Polisi Resort (Mapolres) Jombang, Selasa (18/2/2025). 

Dalam konferensi pers kali ini, Polres Jombang didampingi oleh kalangan santri dan tokoh agama lintas iman dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang

"Ini bukan prestasi. Namun kita harus prihatin. Ternyata di wilayah Kota Santri banyak sekali peredaran minuman keras," ucap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (18/2/2025). 

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan dari beragam perkara. Mulai dari laporan masyarakat, hingga penyitaan saat miras hendak dibawa dari Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung ke Kabupaten Jombang

"Berdasar kolaborasi dengan Polres Nganjuk, dan salah satu Polres di Polda Bali kita amankan kendaraan membawa miras dari Bali, dan satu mobil dari Nganjuk," ungkap AKBP Ardi. 

"Kami tegaskan, peredaran miras di Kabupaten Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras," imbuhnya. 

AKBP Ardi menyebut, aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Jombang belakangan ini karena pengaruh miras. Sebab itu, pihaknya ingin memastikan operasi ini diperketat untuk menjamin lingkungan di masyarakat menjadi aman.

"Miras ini menjadi sumber atau faktor utama dari segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti menenggak miras dan mabuk," ungkapnya. 

AKBP Ardi mencontohkan, terjadinya kasus pengeroyokan, pembunuhan di hutan, dan pembunuhan gadis SMA yang ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang. 

Dari beberapa kasus yang disampaikan, para pelaku terbukti menenggak minuman keras dan melakukan tindakan kejahatan.

"Kami mengimbau dan butuh dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. Jika menemukan segera laporkan ke kami. Bersama kita ciptakan kondisi Kabupaten Jombang yang lebih baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut, dari serangkaian aksi kriminalitas, baik berupa aksi kawanan gangster, perguruan silat, dan pembunuhan, semuanya di bawah pengaruh miras. 

"Hampir 80 persen. Baik penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, sebagian besar dipengaruhi faktor miras," tutupnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow