Meski Gratis, Uji KIR di Bondowoso Sepi Peminat
Dishub menilai ada berbagai kemungkinan yang dapat menjadi penyebab, termasuk kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya uji KIR maupun kemudahan akses ke tempat ujian.
BONDOWOSO, SJP – Uji KIR atau uji kendaraan bemorot yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak dan aman untuk digunakan di jalan raya.
Sejak 2024 lalu, Dishub Bondowoso telah menggratiskan uji KIR kepada kendaraan bermotor. Namun, tetap saja uji KIR ini masih kurang diminati oleh pemilik kendaraan niaga. Bahkan, angkanya turun sekira 15 persen.
Kepala UPT Uji KIR Bondowoso, Dwi Kuswantoro menyampaikan, Dinas Perhubungan, mencata ada sekira 6.000 kendaraan telah menjalani uji KIR pada tahun 2023.
“Namun, seiring berjalannya waktu angkanya turun hingga 15 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pemilik kendaraan tampaknya kurang tertarik atau enggan dalam memanfaatkan layanan gratis yang telah disediakan oleh pemerintah,” ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Dishub menilai ada berbagai kemungkinan yang dapat menjadi penyebab, termasuk kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya uji KIR maupun kemudahan akses ke tempat ujian.
“Kami memprediksi rendahnya minat pemilik kendaraan ini karena sekarang sudah tak ada denda saat tak melakukan uji KIR,” ungkap Kepala UPT Uji KIR Bondowoso, Dwi Kuswantoro.
Dirinya menjelaskan jika sebelum ada kebijakan gratis, pemilik kendaraan wajib melakukan uji KIR setahun 2 kali. Jika tak melakukan akan dikenai denda Rp 6.000 per bulan.
"Kalau bisa kami perkirakan, saat ini masyarakat cenderung meremehkan. Kalau dulu telat aja didenda, kalau sekarang jangankan denda, pengajuannya saja gratis," tandasnya.
Selama ini, uji KIR di tempatnya melayani kendaraan roda empat lokal. Serta, kendaraan luar kota yang menumpang uji dengan syarat wajib menyertakan surat rekomendasi. Setiap kendaraan yang diuji melawati beberapa tahapan uji.
“Seperti, pengecekan speedo meter, kadar O2 atau gas asap untuk kendaraan solar, pengujian roda kemudi, lampu utama, dan lainnya. Kalau tidak lolos, kita panggil orangnya dan pengujinya untuk minta diperbaiki lagi. Diuji ulang yang tidak lulus saja,” paparnya menjelaskan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Slamet Yantoko, mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi gabungan terhadap kendaraan roda empat angkutan dan umum untuk memberikan kenyamanan dan kepastian.
“Nantinya, akan juga memberikan edukasi dan ajakan untuk melakukan uji KIR,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

