Meski Dukung Visi SAE, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Probolinggo Kritisi Raperda RPJMD
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Probolinggo mendukung visi SAE, namun mengkritik kelemahan RPJMD 2025–2029. Rekomendasi mencakup UMKM, stunting, data spasial, dan target desa mandiri.
PROBOLINGGO, SJP — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo mendukung visi pembangunan daerah 2025–2029 bertema “Kabupaten Probolinggo SAE” (Sejahtera, Amanah, Religius, Eksis Berdaya Saing), namun memberi catatan kritis terhadap kelemahan substansi Raperda RPJMD.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Susanto, menegaskan visi SAE berpotensi menjadi panduan pembangunan jika diimplementasikan konsisten melalui program prioritas jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara langsung di semua wilayah.
“Nilai-nilai SAE tidak boleh sekadar retorika, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Edi dalam pandangan umum fraksi, Senin (11/8/2025).
Fraksi ini mengajukan rekomendasi meliputi kemudahan akses pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, serta fasilitasi pemasaran digital dan konvensional bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Probolinggo secara berkelanjutan.
Mereka juga mengusulkan moratorium izin pasar modern di luar kawasan perkotaan dan mewajibkan pasar modern yang beroperasi menyediakan ruang khusus bagi penjualan produk UMKM lokal sebagai bentuk perlindungan usaha kecil.
PDI Perjuangan menilai strategi penanggulangan stunting dalam RPJMD masih bersifat sektoral dan belum berbasis data keluarga atau wilayah. Mereka mendorong pendekatan terintegrasi lintas sektor untuk penanganan lebih efektif.
Pendekatan itu mencakup sektor kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. Fraksi ini menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar penanganan stunting lebih tepat sasaran dan berkelanjutan di seluruh wilayah.
Meski mendukung target indeks pembangunan manusia (IPM) 75,38 pada 2029, fraksi ini menilai perlu kebijakan konkret untuk mencapainya. Langkah nyata dianggap mutlak agar target tidak sekadar menjadi angka ambisius.
“Target ini ambisius, tetapi harus didukung program nyata, terutama di bidang pendidikan vokasi dan kesehatan ibu-anak,” ujar Edi menekankan komitmen partai terhadap pencapaian tujuan pembangunan tersebut.
Pihaknya juga menyoroti stagnasi partisipasi perempuan dalam pembangunan dan ketiadaan basis data spasial dalam RPJMD. Ketiadaan data ini dinilai menghambat pemerataan pembangunan dan penanganan ketimpangan wilayah.
Selain itu, mereka mempertanyakan target desa mandiri yang tidak mengacu pada indeks desa membangun (IDM) nasional. Hal ini dianggap menyulitkan evaluasi kinerja pembangunan desa secara lintas sektor pemerintahan.
PDI Perjuangan menegaskan seluruh catatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pada 16 Juni 2025 harus menjadi acuan penyempurnaan RPJMD. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah nyata, bukan hanya mencatat rekomendasi.
Dengan pendekatan kritis dan solutif, fraksi ini berkomitmen mendorong pembangunan berkualitas untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang SAE, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara adil dan merata. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

