Gadis 17 Tahun di Madiun, Digilir Kakek, Ayah Kandung dan Pamannya Sendiri
Pengakuan dari korban bahwa pada tanggal 1 Agustus itu pada saat tidur siang, dicabuli oleh mbah kungnya (kakek,red). Kemudian malam harinya gantian pakliknya (paman,red), kemudian subuh bapaknya. Dan itu dilakukan terus sampai lima hari
Kabupaten Madiun, SJP - Segalak galak harimau tidak akan makan anaknya sendiri. Namun itu tidak dialami oleh Mawar (nama samaran), Warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Tiga orang laki laki yang tinggal serumah dan masih ada hubungan keluarga, justru merusak masa depan remaja 17 tahun itu.
Orang-orang yang seharusnya bisa mengayomi, melindungi, dan menjaganya, namun berperilaku bejat itu, tak lain adalah kakek, ayah kandung, serta pamannya sendiri.
Nasib tragis yang dialami Mawar ini terungkap, ketika korban didampingi LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) mendatangi Satreskrim Polres Madiun, untuk melaporkan kejadian pilu yang dialami Mawar, Senin (23/10/2023) malam.
"Saya mendapatkan aduan dari masyarakat dan korban, kemudian saya dampingi laporan ke Kepolisian. Diduga kasus ini terkait dengan perlindungan anak dan sekaligus KDRT," terang Budi Santoso, Koordinator LSM WKR.
Diceritakan, dirinya mendapatkan laporan dari warga jika menemukan seorang gadis yang tampak ling-lung saat ditemukan di salah satu Masjid.
Setelah ditanya warga, Mawar mengaku telah digilir oleh kakek, ayah kandung dan pamannya sendiri.
Lebih lanjut, kata Budi, berdasar pengakuan korban, kejadian ini dialami Mawar sejak tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus 2023 lalu.
"Pengakuan dari korban bahwa pada tanggal 1 Agustus itu pada saat tidur siang, dicabuli oleh mbah kungnya (kakek,red). Kemudian malam harinya gantian pakliknya (paman,red), kemudian subuh bapaknya. Dan itu dilakukan terus sampai lima hari," terangnya.
Kemudian, jelas Budi, karena tidak tahan dengan perlakukan ketiga laki-laki serumah yang harusnya bisa melindungi korban itu, akhirnya korban memutuskan untuk kabur dari rumah.
"Karena tidak tahan, anak ini kabur dari rumah dan tidurnya pindah-pindah ke Masjid," jelasnya.
Selama ini, korban Mawar tinggal serumah bersama dengan keluarga dari ayah kandungnya. Sedangkan ibunya, telah menikah lagi setelah melahirkan Mawar.
Atas kejadian itu, Budi berharap Kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Hasilnya laporan seperti apa saya belum tau. Yang jelas akan kami dampingi terus sampai tuntas," tambahnya.
Bahkan, pendampingan dilakukan hingga korban juga dibawa ke RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, guna dilakukan visum.
Untuk sementara, Mawar yang hanya lulusan SMP ini, ditampung di rumah salah seorang kawan Budi, mengingat tidak ada saudara dan tidak mungkin kembali ke rumahnya.
"Sementara di rumah kawan saya, aman," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputro membenarkan laporan itu.
"Ini saya pelajari dulu bersama penyidik," katanya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?