Mengintip Harta Kekayaan Dua Calon Bupati Jombang

Sebelum menjatuhkan pilihan pada saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang, masyarakat mesti tahu bagaimana latar belakang kedua Paslon.

19 Oct 2024 - 19:30
Mengintip Harta Kekayaan Dua Calon Bupati Jombang
Calon Bupati Jombang saat ikrar damai di kantor KPU Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang telah bergulir, ada dua Pasangan Calon (Paslon) bertarung untuk mendapatkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Jombang. 

Dua Paslon tersebut yakni nomor urut 1 Mundjidah Wahab - Sumrambah akrab disapa pasangan MuRah dan Paslon H Warsubi - Salmanudin Yazid atau Gus Salman yang akrab dikenal dengan pasangan WaRsa. 

Sebelum menjatuhkan pilihan pada saat pencoblosan tanggal 27 November 2024 mendatang, masyarakat mesti tahu bagaimana latar belakang kedua Paslon. Dari temuan wartawan, berikut harta kekayaan Calon Bupati (Cabup) Jombang berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagaimana diunggah dalam halaman website elhkpn.kpk.go.id

Berdasar pantauan wartawan, Cabup nomor urut 1 Hj Mundjidah Wahab atau Bu Mun memiliki total harta kekayaan mencapai miliaran rupiah, dengan jumlah Rp 12.388.899.697. Berdasarkan tanggal penyampaian laporan tanggal 26 Agustus 2024. 

Diperinci total harta kekayaan Calon Petahana yang pernah menjabat Bupati periode 2018 - 2023 tersebut berasal dari objek tanah dan bangunan senilai Rp 12.215.500.000. Dimana rincian kekayaan tersebut terbagi lagi, yakni tanah dan bangunan seluas 1.500 m2 atau 500 m2 di Kabupaten atau Kecamatn Jombang dari hasil sendiri senilai Rp 3.000.000.000,-

Terus tanah dan bangunan seluas 3.990 m2 atau 3.000 m2 di Kabupaten atau kecamatan Jombang dari hasil sendiri Rp 4.987.500.000,-. Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 3.228 m2 atau 110 m2 di Kabupaten atau Kota Blitar dari hasil sendiri Rp 4.228.000.000. 

Harta bergerak lainnya senilai Rp 82.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 91.399.697. Sehingga jika di total harta kekayaan Cabup petahana ini mencapai Rp 12.388.899.000. 

Sementara itu, Cabup nomor urut 2, H Warsubi juga memiliki total kekayaan yang tidak kalah dengan kekayaan Cabup Mundjidah, tempus angka miliaran rupiah. Dalam laporan elhkpn.kpk.go.id, Warsubi tercacat memiliki total kekayaan mencapai Rp 58.610.388.518. Laporan tersebut tercatat disampaikan pada 27 Agustus 2024. 

Sumber kekayaan mantan Kepala Desa (Kades) Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, berasal dari beberapa sumber, seperti tanah dan bangunan senilai Rp 9.414.500.000. Secara rincian ada tanah dan bangunan seluas 955 m2 atau 1 m2 di Kabupaten atau Kecamatan Jombang dari hasil sendiri senilai Rp 764.000.000. 

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 3.910 m2 atau 1 m2 di Kabupaten atau Kecamatan Jombang senilai Rp 3.128.000.000 dari hasil sendiri, kemudian tanah dan bangunan seluas 2.213 m2 atau 1 m2 di Kabupaten atau Kecamatan Jombang senilai Rp 5.522.500.000 dari hasil sendiri. 

Tidak hanya tanah dan bangunan, aset lainnya yang dimiliki pengusaha unggas ini juga berupa alat transportasi dan mesin. Nilai kekayaannya mencapai Rp 1.750.000.000, dengan rincian Mobil Hummer H26.0L4WDAT Tahun 2005, hasil sendiri. Lalu harta bergerak lain mencapai Rp 132.500.000, lalu kas setara kas senilai Rp 47.313.388.518.

Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membenarkan jika kedua Paslon sudah melaporkan LHKPN. Hal ini juga menjadi salah satu persyaratan wajib Paslon, dimana harus menyertakan tanda terima LHKPN. 

"Iya, sudah melaporkan," kata Udi, Sabtu (19/10/2024). (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow