Memasuki Triwulan Kedua, Pemkab Blitar belum Cairkan DD Tahun 2025
Sebanyak 220 desa di Kabupaten Blitar telah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahun 2025 tahap pertama. Saat ini, sedang dalam proses pencarian DD tahap pertama.
BLITAR, SJP - Dana Desa (DD) tahun 2025 tahap pertama di Kabupaten Blitar segera dicairkan ke 220 desa. Sejauh ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar mencatat semua desa sudah mengajukan pencairan DD tahap pertama.
Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Bambang Dwi mengatakan, pencairan DD tahap pertama tidak bisa dilakukan secara langsung dan harus melalui sejumlah prosedur. Yakni, masing-masing desa harus memenuhi persyaratan dan perlengkapan yang ditentukan.
"Sekarang sedang on proses. Semua desa sudah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama," ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Bambang menyebut, persyaratan yang wajib dilampirkan setiap desa untuk bisa mencairkan DD tahap pertama berupa lampiran rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDES).
Namun demikian, Bambang memastikan, ketentuan ini sudah diketahui dan dipahami oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Blitar.
"Ada beberapa dokumen atau persyaratan yang wajib dilampirkan agar DD tahap pertama bisa segera cair. Salah satunya harus melampirkan RPJMDES," kata dia.
Bambang menambahkan, pagu anggaran DD tahun 2025 di Kabupaten Blitar senilai Rp239,4 miliar. Penyaluran DD dilakukan dalam dua tahap. Yakni tahap pertama sebesar 60 persen. Tahap kedua 40 persen. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

