Material Cagar Budaya di Gresik Hilang Setelah Diratakan, Diduga Telah Diperjualbelikan
Sisa material berupa bata dan ubin lama tampak masih berserakan. Sebagian material lainnya disinyalir telah digunakan sebagai urukan tanah di area bangunan peninggalan era kolonial Belanda tersebut.
GRESIK, SJP — Wacana pembangunan kembali bangunan cagar budaya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih menyisakan persoalan serius. Sebab, material asli dari bangunan yang telah diratakan dengan tanah tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya secara pasti.
Di lokasi kejadian, sisa material berupa bata dan ubin lama tampak masih berserakan. Sebagian material lainnya disinyalir telah digunakan sebagai urukan tanah di area bangunan peninggalan era kolonial Belanda tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, material kayu dari bangunan berusia ratusan tahun itu diduga telah diperjualbelikan oleh pihak ketiga.
Head of Regional V PT Pos Properti, Adinda Agung Prabowo, mengaku belum dapat memastikan keberadaan material aset cagar budaya tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses identifikasi atau pencarian material bangunan yang hilang.
"Material masih kami identifikasi. Nantinya, proses ini juga akan diawasi oleh Disparekrafbudpora dan BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah XI Jatim," ujar dia, Rabu (11/2/2026).
Prabowo menegaskan bahwa PT Pos Indonesia melalui anak perusahaannya, PT Pos Properti, berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku.
Pihaknya menyatakan siap menjalankan seluruh rangkaian sanksi atas pembongkaran bangunan cagar budaya tersebut, termasuk melaksanakan pembangunan ulang.
Sesuai arahan otoritas terkait, PT Pos Properti akan mengikuti pembentukan tim kajian ulang untuk merekonstruksi bangunan eks asrama VOC tersebut.
"Kami menghormati dan akan menjalankan seluruh arahan dari Dinas serta BPK Wilayah XI Jatim," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi material asli yang tersisa akan menjadi bahan pertimbangan tim kajian dalam merancang pembangunan kembali.
"Pihak Kantor Pos menyatakan bahwa material tersebut berada di suatu tempat. Namun, kami memang belum meninjau lokasi tersebut untuk melakukan identifikasi karena masih menunggu tim pengawas," pungkas Saifudin. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

