Masuk Masa Tenang, Penertiban APK Pemilu 2024 Mulai Berlangsung Di Jombang
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 pada masa tenang dari tanggal 11 Februari - 14 Februari 2024 sudah berlangsung di wilayah Kabupaten Jombang, Minggu (11/2/2024).
Jombang, SJP - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 pada masa tenang dari tanggal 11 Februari - 14 Februari 2024 sudah berlangsung di wilayah Kabupaten Jombang, Minggu (11/2/2024).
Salah satu kegiatan penertiban tampak di wilayah Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sebanyak 13 orang petugas dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Balongsari membersihkan setiap titik tempat pemasangan APK.
Petugas PTPS Desa Balongsari Aan (30) tahun mengatakan ada 13 titik persebaran sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibersihkan oleh petugas.
"Ada 13 titik TPS seluruh desa nanti, dibersihkan total," kata Aan kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budianto mengatakan pada malam tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB Bawaslu dan KPU Kabupaten Jombang melakukan pembersihan APK.
"Sesuai Undang - Undang bahwa pada masa tenang dilarang peserta kampanye melakukan kampanye, termasuk pemasangan APK," ungkap Dafid akrab disapa.
Selain di tingkatan Bawaslu Kabupaten, kegiatan pembersihan APK Pemilu 2024 juga dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Serentak di Kabupaten Jombang yang dilaksanakan oleh panwascam - panwascam setempat pembersihan sampai tanggal 12 Frebruari 2024," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?