Marak Disewakan secara Short Time, Icon Apartemen ternyata Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Penyewaan short time di Icon Apartemen ternyata berlangsung lama. Bahkan, apartemen ini sempat tersandung kasus prostitusi dua tahun silam.
GRESIK, SJP —Icon Apartemen yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, rupanya pernah tersandung kasus hukum prostitusi. Kasus yang terungkap pada tahun 2023 itu, polisi mengamankan lima orang wanita diduga pekerja Seks Komersial (PSK) beserta mucikarinya.
Dalam hasil persidangan, mucikari tersebut terbukti bersalah memperdagangkan orang atau eksploitasi untuk mendapatkan keuntungan uang. Pemesanan pelanggan via aplikasi MiChat, tarif prostitusi saat itupun dibandrol Rp600 ribu untuk sekali kencan.
Mucikari itu pun terbukti memiliki beberapa ketersediaan wanita yang siap untuk diajak kencan. Kasus itupun dibenarkan oleh developer Icon Apartemen, Legal HRD PT Raya Bumi Nusantara Permai, Yunarni.
"Dulu sudah pernah ada kasus (prostitusi). Tapi sudah selesai. Akibatnya kasus hukum itu menjadi tanggung jawab pemilik unitnya," kata Yunarni, Minggu (10/8/2025).
Yunarni menyampaikan, pihak developer atau pengelola sudah berupaya untuk melakukan pencegahan agar kasus prostitusi itu tidak terulang kembali.
Salah satu caranya, pihak pengelola memasang alat fingerprint kepada setiap hunian Icon Apartemen. Setiap pemilik unit harus memiliki akses fingerprint saat hendak masuk ke hunian apartemen. Pengelola juga membatasi akses masuk melalui fingerprint maksimal dua orang.
"Kita sudah melakukan antisipasi seperti itu supaya orang tidak bisa keluar masuk semaunya dan aman. Kita juga perlu menjaga nama brand Icon Apartemen," jelasnya.
Yunarni menegaskan, pihak pengelola tidak memperbolehkan penyewaan apartemen secara short time. Namun, kewenangan penuh berada di tangan masing-masing pemilik unit apartemen. "Jumlah apartemen disini ada 770 unit dengan pemilik tersebar di seluruh Indonesia. Kalau harga hunian apartemen mencapai ratusan juta per unit," pungkasnya. (*)
Editor: Danu S
What's Your Reaction?

