Maling Motor di Gresik Tertangkap Polisi, Ketahuan saat Jualan BB di Marketplace Facebook
Seorang maling kendaraan sepeda motor di Kabupaten Gresik, tertangkap polisi saat menjajakan barang bukti ke marketplace Facebook. Petugas yang berpura-pura melakukan transaksi berhasil menjebak tersangka.
GRESIK, SJP — Tersangka maling kendaraan sepeda motor bernama Candra Agus Efendi (27) warga Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, akhirnya tertangkap anggota reskrim Polsek Menganti, Kabupaten Gresik.
Tersangka yang indekos di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, itu diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor milik korban korban Mokhamad Rizal (23) Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Sepeda motor Honda Blade nopol W 4039 JO yang sempat terpakur dipinggir jalan itu dicuri tersangka saat korban hendak pergi ke pasar Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud, mengatakan tersangka berhasil diamankan petugas saat ketahuan hendak menjajakan barang bukti (BB) di marketplace Facebook.
"Usai menerima laporan korban selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapati informasi sepeda motor korban sedang postingan di sebuah marketplace media jual beli sepeda motor satu unit sepeda motor Honda Blade nopol W 4039 JO dijual dengan harga Rp3 juta," kata AKP Dawud, Senin (16/6/2025).
AKP Dawud menjelaskan, kronologi kasus maling kendaraan sepeda motor ini menimpa korban pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menyebut, mengetahui adanya informasi pelaku petugas berupaya melakukan transaksi sebagai pembeli.
Petugas bersamaan dengan korban menunggu didekat jalan raya Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik agar dijemput pelaku. Transaksi pun berlangsung hingga pelaku merasa curiga dan kabur.
"Anggota kami malakukan pencarian kepada pelaku dan sekitar 500 meter yang berada disebelah barat kosan pelaku dan anggota kami berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada diatas sepeda motor," jelasnya.
Barang bukti sepeda korban ditemukan didalam indekos tersangka.
"Pelaku berinisial CAE sudah kami tetapkan tersangka dan diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Menganti. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

