Mahasiswa UNEJ Gelar Aksi di Rektorat, Tuntut Transparansi dan Evaluasi Lonjakan UKT

Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.

27 Apr 2026 - 15:46
Mahasiswa UNEJ Gelar Aksi di Rektorat, Tuntut Transparansi dan Evaluasi Lonjakan UKT
Aliansi mahasiswa UNEJ saat demo kejelasan UKT. (Foto: Ulum/SJP)

JEMBER, SJP — Aliansi mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat sejak pukul 10.00 WIB. 

Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.

Salah satu mahasiswa, Algi Febrianto, menyampaikan bahwa sejumlah calon mahasiswa baru (maba) jalur SNBP 2026 mengeluhkan penetapan UKT yang melonjak drastis secara tiba-tiba. Kondisi ini diduga dipicu oleh gangguan sistem di tingkat rektorat.

"Kekacauan ini bermula saat sistem penetapan UKT mengalami gangguan pada 20 April 2026 malam. Keesokan harinya, saat sistem kembali pulih, nominal UKT banyak calon maba justru meroket naik satu tingkat, bahkan lebih, dari hasil semula," katanya, Senin (27/4/2026) di sela-sela kegiatan orasi.

Selanjutnya, Aliansi Mahasiswa UNEJ menyayangkan minimnya keterbukaan informasi dari pihak kampus terkait perubahan mendadak ini. 

Menurutnya, banyak maba yang kini merasa kebingungan dan terbebani secara ekonomi.

"Perubahan yang bersifat tiba-tiba ini menunjukkan adanya indikasi lemahnya perencanaan dan tidak adanya standar operasional yang transparan. Banyak calon maba sudah mengisi data sesuai kondisi riil keluarga, namun hasil akhirnya justru tidak mencerminkan kemampuan ekonomi mereka yang sebenarnya," ujarnya.

Algi menilai, pihak rektorat seolah melempar tanggung jawab komunikasi melalui organisasi mahasiswa di tingkat fakultas tanpa adanya pernyataan resmi yang dapat diakses oleh publik.

"Ketiadaan komunikasi yang transparan ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga memperbesar ruang spekulasi serta menurunkan tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap institusi," paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa dari pihak rektorat, perubahan tersebut diklaim sebagai akibat dari kesalahan sistem (error) serta kendala sinkronisasi data antara pihak bank dan universitas.

"Namun, kami para mahasiswa mendesak agar ada pertanggungjawaban yang lebih konkret," tandasnya.

Adapun poin tuntutan aksi dari Aliansi Mahasiswa UNEJ tersebut adalah:

1. Mendesak Rektorat menerbitkan pernyataan resmi secara terbuka dalam waktu maksimal 2x24 jam.

2. Menuntut peninjauan kembali (re-evaluasi) menyeluruh terhadap hasil penetapan golongan UKT maba SNBP 2026.

3. Mendesak audit dan perbaikan total sistem akademik guna mencegah terulangnya kesalahan fatal.

4. Menuntut transparansi penuh dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang berdampak pada mahasiswa.

5. Mendesak Rektorat bertanggung jawab penuh menuntaskan kegaduhan kebijakan yang merugikan maba.

6. Menuntut penangguhan kewajiban pembayaran bagi maba selama proses peninjauan kembali berlangsung hingga ada ketetapan final. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow