Lokasi Bekas Tambang di Sedayu Gresik Diduga Jadi Pembuangan Limbah Industri Liar
Maraknya perkembangan industri di Kabupaten Gresik, menjadi perhatian bagi pembuangan limbah liar. Salah satunya di Kecamatan Sedayu. Kasus dugaan pembuangan limbah tersebut sepenuhnya ditangani oleh DLH Jawa Timur (Jatim) dan Polda Jatim.
GRESIK, SJP - Lokasi bekas tambang galian C di wilayah Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, diduga menjadi pembuangan liar limbah industri. Ditemukan limbah padat yang dikemas dalam karung-karung besar, beserta cairan mengeluarkan bau menyengat di sekitar lokasi kubangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Sri Subaidah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Zauji, mengatakan, kasus dugaan pembuangan limbah padat tersebut sepenuhnya ditangani oleh DLH Jawa Timur (Jatim) dan Polda Jatim.
“Kami akan koordinasi dengan DLH Jatim dan Polda Jatim, karena kasus ini telah ditangani Polda Jatim,” kata Zauji, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Zauji menyebut, dengan penanganan temuan dugaan pembuangan liar limbah industri tersebut, juga akan menentukan sanksi jika nantinya terdapat kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pihaknya mengaku sempat mendampingi DLH Provinsi Jatim dan Polda Jatim yang telah meninjau lokasi kubangan tersebut. Petugas juga sudah melakukan pengambilan sampel limbah padat tersebut.
Penyelidikan kasus pembuangan limbah padat dalam jumlah besar tersebut masuk dalam tahap menunggu hasil uji Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (TCLP) di Laboratorium Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur.
Di sisi lain, pantauan di lokasi juga diketahui dugaan pembuangan limbah liar cairan pekat dengan bau menyengat di sekitar lokasi kubangan.
"Belum ada laporan (limbah cair), nanti akan kami tinjau lagi,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

