Limbah Diduga B3 Resahkan Warga, DLH Nganjuk Hentikan Sementara Aktivitas PT Joyo Makmur
Ratusan karung limbah diduga B3 ditemukan di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Nganjuk, dan memicu keresahan warga akibat bau menyengat serta ancaman kesehatan. Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk menyegel sementara aktivitas PT Joyo Makmur, mengambil sampel limbah untuk uji laboratorium, dan mendalami dugaan pembuangan limbah ilegal.
NGANJUK, SJP – Temuan ratusan karung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah domestik di Jalan S. Palmar, Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga setempat. Limbah tersebut diduga berasal dari PT Joyo Makmur, perusahaan yang ditunjuk PT SAI sebagai vendor pengambilan sampah.
Warga menyoroti aktivitas pengolahan sampah yang dilakukan PT Joyo Makmur karena dinilai tidak transparan dan tidak memasang papan legalitas perusahaan. Selain itu, keberadaan limbah menimbulkan bau menyengat yang mengganggu lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, Sujito, membenarkan adanya temuan ratusan karung berwarna biru yang diduga berisi limbah B3 di lokasi PT Joyo Makmur, Desa Pandean, Gondang.
“Tim kami sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus menghentikan sementara aktivitas usaha tersebut. Seluruh limbah sementara kami tangani dan diamankan di TPA Kedungdowo,” ujar Sujito, Kamis (5/1/2026).
DLH, lanjut Sujito, saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan terkait yang ditunjuk oleh PT SAI. Penanganan cepat dilakukan karena keberadaan limbah B3 berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak langsung terhadap kesehatan warga sekitar.
“Saat ini kami masih melakukan koordinasi dan penyelidikan lanjutan terkait ditemukannya limbah B3 di rumah pengelolaan sampah tersebut,” tegasnya.
Sujito juga menjelaskan bahwa pada periode 2023 hingga 2025, usaha tersebut masih berbentuk CV dan dikelola oleh pihak bersaudara. Pada 2026, badan usaha berubah menjadi PT Joyo Makmur. Namun, berdasarkan data yang disampaikan saat dipanggil ke DLH, kakak pemilik tidak tercantum dalam struktur organisasi perusahaan.
“Kami mengundang PT Joyo Makmur yang kami ketahui milik Imroatu Mukhsinatin. Kami tidak mengetahui adanya konflik internal keluarga. Informasi yang kami terima hanya dari pemilik yang terdaftar,” jelasnya.
Meski DLH telah mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium, dugaan awal menyebutkan bahwa limbah yang dibuang merupakan limbah B3 jenis sludge dari endapan sampah.
“Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Prinsipnya kami melakukan penanganan cepat untuk meminimalkan risiko dampak limbah B3 tersebut,” tambah Sujito.
Sementara itu, pemilik PT Joyo Makmur, Imroatu Mukhsinatin, saat ditemui di kediamannya, membenarkan adanya kerja sama dengan PT SAI sebagai vendor pengangkutan sampah dari lokasi PT SAI di Gondang. Perempuan yang akrab disapa Mbak Ina tersebut mengklaim bahwa sampah yang diambil berupa limbah domestik seperti plastik, kertas, dan gabus yang tidak mengandung B3.
Ia mengaku terkejut saat adanya inspeksi mendadak gabungan dari Satpol PP dan DLH. Menurutnya, awalnya petugas memeriksa limbah domestik, namun kemudian menemukan tumpukan karung biru yang mengeluarkan bau menyengat.
“Kemarin ada petugas datang ke rumah karena laporan warga. Awalnya lihat limbah domestik, lalu menemukan tumpukan karung biru di belakang yang baunya menyengat,” ujar Ina.
Ina membantah bahwa karung biru tersebut miliknya. Ia mengklaim limbah tersebut merupakan titipan dari kakaknya yang sebelumnya menjalankan usaha bersama dalam satu CV.
“Itu bukan milik saya, itu titipan saudara saya,” kilahnya.
Ia juga menegaskan bahwa temuan limbah tersebut tidak berkaitan dengan kerja samanya dengan PT SAI, meskipun petugas menemukan adanya limbah sludge yang diduga berasal dari PT Belfoods di lokasi tersebut.
“Itu bukan punya saya, itu titipan saudara saya,” katanya sambil mengaku kebingungan.
Di sisi lain, salah satu warga yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi mengaku resah akibat bau limbah, terutama setelah hujan turun. Bau menyengat kerap masuk ke rumah dan membuat warga tidak nyaman, bahkan mulai mengeluhkan dampak kesehatan.
“Kalau habis hujan, sore harinya baunya menyengat sampai masuk ke rumah,” keluhnya.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan limbah ilegal dan melakukan pembersihan menyeluruh di lokasi agar tidak menimbulkan dampak yang lebih serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Awalnya kami kira ada yang bakar-bakar, ternyata setelah beberapa hari diketahui yang dibuang di kolam itu limbah B3,” pungkas warga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, HRD PT SAI, Praditio, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui nomor 0856-4980-**** tidak mendapat respons, baik melalui panggilan maupun pesan singkat. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

