Pencegahan Korupsi di Bondowoso Dipertegas Lewat Penguatan Pemahaman Hukum
Pemkab Bondowoso menggelar penyuluhan hukum memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan komitmen integritas ASN, transparansi, dan sinergi dengan Kejari untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan akuntabel.
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu disampaikan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam Penyuluhan Hukum dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Aula Sabh Bina Praja, pada Selasa (9/12/2025).
Bupati yang karib disapa Ra Hamid ini mengatakan, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penghambat kemajuan dan penyebab kerugian bagi masyarakat.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan memperkuat integritas aparatur pemerintah. Setiap kebijakan dan tindakan harus benar-benar mendorong kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Bondowoso sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Integritas adalah fondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Bondowoso harus menjadi teladan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh peserta agar mengikuti penyuluhan hukum secara sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Langkah kecil yang dilakukan aparatur pemerintahan dapat membawa dampak besar dalam mewujudkan Bondowoso yang bebas korupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bondowoso, Dzakiyul Fikri mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan percepatan lelang sejak awal tahun.
“Ini perlu dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran, memperkuat perputaran ekonomi, sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif sepanjang tahun anggaran,” imbaunya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, juga menyoroti praktik lelang proyek pemerintah yang kerap dilakukan di akhir tahun.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, lemahnya serapan, hingga membuka risiko gratifikasi dan penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, semoga bisa memberikan manfaat nyata serta menjadi pijakan penting menuju pemerintahan Bondowoso yang bersih, transparan, dan akuntabel,” harapnya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Sekda Fathur Rozi, jajaran pejabat daerah, camat, lurah, kepala UPTD Puskesmas, Labkesda, hingga Direktur PDAM. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

