Lebih Awal, unit MPS KUD Sumber Makmur Ngantang Akan Pemberian THR di Awal Ramadhan
Direktur MPS KUD Sumber Makmur Ngantang Budi Yuwono katakan pemberian THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan, namun di MPS KUD Sumber Makmur akan diberikan lebih awal.
Kabupaten Malang, SJP - Unit Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT. HM. SAMPOERNA Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Makmur Ngantang, akan memberikan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Tahun 2024 lebih awal.
"Untuk THR tahun 2024 ini akan kami berikan di awal bulan Ramadhan. Bahkan, kami juga akan berikan penghargaan masa kerja para karyawan," ucap Direktur MPS KUD Sumber Makmur Ngantang Budi Yuwono, saat ditemui SuaraJatimPost.com, Selasa (5/3/2024).
Menurut Budi, pemberian THR tersebut merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan, namun di MPS KUD Sumber Makmur akan diberikan lebih awal.
"THR yang akan diberikan berikan itu sebesar satu kali gaji, selain itu juga bonus sesuai masa kerja, dan akan kami beri bingkisan," jelasnya.
Budi menjelaskan, perubahannya pemberian THR yang biasanya dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, menjadi awal Ramadhan tersebut dilakukan karena banyak barang-barang yang mengalami perubahan harga menjelang Hari Raya.
"Kami memberikan lebih awal karena semakin mendekati lebaran harga-harga barang semakin naik, jadi percuma jika diberi THR tapi mereka tidak bisa belanja maksimal, jadi kami memiliki kebijakan pemberian THR lebih awal," terangnya.
Dengan diberikan THR di awal Ramadhan, lanjut Budi, diharapkan para karyawan dapat membelanjakan uang THR tersebut secara maksimal.
"Semua pekerja disini statusnya karyawan tetap, sebelumnya hanya ada 1.200 karyawan, dan tahun ini kami tambah menjadi 2.346 karyawan yang hampir seluruhnya Warga Kecamatan Ngantang, ada sekitar 98 persen," tegasnya. (*).
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?