Laka Lantas di Sampang Pembonceng Sepeda Motor Meninggal
Terjadi tabrak samping atau serempetan sehingga pengendara sepeda motor hilang kendali dan terjatuh
SAMPANG, SJP - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang pada, Rabu (29/01/2025) sekira pukul 11.00 memakan korban.
"Tabrakan antara kendaraan Mitsubishi Expander nopol L 1491 EE dan sepeda motor Honda Supra nopol L 2580 TL itu, tipenya tabrak samping atau serempetan," jelas Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Rabu (29/01/2025).
Dalam keterangannya, mobil Mitsubishi Expander nopol L 1491 EE dikemudikan oleh Delta Yaumin Nahri (40), warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun. Sedangkan pengendara Honda Supra Nopol L 2580 TL, yaitu Moh. Soleh (55), warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun.
AKBP Hartono menjelaskan, kronologi kejadian laka lantas tersebut saat sepeda motor Honda Supra Nopol L 2580 TL yang dikendarai Moh. Soleh melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di tempat kejadian, mobil Mitsubishi Expander Nopol L 1491 EE dikemudikan Delta Yaumin Nahri bermaksud ingin mendahului.
"Namun terjadi tabrak samping atau serempetan sehingga pengendara sepeda motor hilang kendali dan terjatuh," ungkapnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pembonceng sepeda motor, Sumirah, meninggal dunia di Puskesmas Torjun. Sedangkan Moh. Soleh dan Fahri mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Torjun.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian menghimbau kepada pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
"Aturan itu guna mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

