Jual Okerbaya, Pria Asal Jember Tak Berkutik Disikat Polisi
Pria yang bekerja serabutan tersebut tidak bisa berkutik setelah 11 Klip sebanyak 44 obat keras berbahaya jenis Trihexyphenidyl ditemukan dirumah yang bersangkutan saat dilakukan penangkapan
Kabupaten Jember, SJP - Dandi Novianto,(24) tahun asal Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong Jember, tertunduk lesu setelah tertangkap tangan unit Reskrim Polsek kencong.
Pria yang bekerja serabutan tersebut tidak bisa berkutik setelah 11 Klip sebanyak 44 obat keras berbahaya jenis Trihexyphenidyl ditemukan dirumah yang bersangkutan saat dilakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp 190 ribu rupiah dari tangan yang bersangkutan setelah menjual barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan kami tangkap dirumah nya setalah kita lakukan lidik dan kita pantau yang bersangkutan, setelah kita dapat barang bukti kita bawa yang bersangkutan di Mapolsek," kata Aipda Anton Wijaya selaku Kanit Reskrim Polsek Kencong, Rabu (27/3).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan jika yang bersangkutan pada saat di tanggap mengaku jika dirinya memang menjual okerbaya jenis Trihexyphenidyl kepada rekan rekannya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?