KPU Tegaskan Evaluasi Berkas Bisa Sampai H-1 Penetapan

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto katakan tiga berkas dari 3 paslon yang telah masuk dinyatakan sah dan ada, sedangkan untuk dinyatakan sah dan lengkap nantinya akan ditetapkan pada September mendatang.

29 Aug 2024 - 12:30
KPU Tegaskan Evaluasi Berkas Bisa Sampai H-1 Penetapan
Ilustrasi evaluasi berkas paslon (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Batu direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, untuk itu evaluasi berkas paslon yang telah masuk saat ini masih akan diverifikasi.

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa tiga berkas dari 3 paslon yang telah masuk dinyatakan sah dan ada, sedangkan untuk dinyatakan sah dan lengkap nantinya akan ditetapkan pada September mendatang.

"Jadi pengertiannya berbeda, saat ini akan kami verifikasi secara terperinci, nanti ketika ada yang harus di evaluasi maka KPU akan segera menghubungi paslon yang bersangkutan serta diberikan waktu hingga 21 September atau H-1 sebelum penetapan," paparnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan berkas paslon pertama yakni milik Firhando Gumelar dan H.Rudi masuk pada pukul 08.00, kemudian paslon kedua dari Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh pukul 09.00 WIB, serta paslon ketiga dari Nurochman dan Heli Suyanto pukul 11.30 WIB.

Disinggung terkait syarat pengunduran diri bagi calon yang terpilih dalam kontestasi pileg Februari lalu, Heru menegaskan bahwa pihaknya juga menunggu berkas tersebut yang akan diberikan oleh partai.

"Jadi memang pelantikan terlebih dahulu, nanti setelah pelantikan baru bisa melakukan surat keterangan pengunduran diri. Berkas pengunduran diri dan evaluasi akan kami tunggu pada 21 September 2024 pukul 23.59 WIB," pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow