KPU Kabupaten Pasuruan Nyatakan Persyaratan Pendaftaran Rusdi Sutejo - Gus Shobih Lolos Verifikasi
ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ainul Yakin yang di dampingi para komisioner lainnya mengatakan bahwa hari ini KPU Kabupaten Pasuruan telah menerima satu berkas pendaftaran paslon milik Rusdi Sutejo dan Gus Shobih Asrori
Kabupaten Pasuruan, SJP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menerima berkas pendaftaran. Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HM. Rusdi Sutejo dan Gus Shobih Asrori. Rabu,(28/08/24).
Dalam konferensi pers ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ainul Yakin yang di dampingi para komisioner lainnya mengatakan bahwa hari ini KPU Kabupaten Pasuruan telah menerima satu berkas pendaftaran paslon milik Rusdi Sutejo dan Gus Shobih Asrori.
"Tetap kami akan melakukan proses verifikasi secara langsung dan secara lebih rinci. Apakah berkas tersebut apakah ada masalah atau tidak termasuk surat rekomendasi dari partai pengusung, namun pada prinsipnya dapat kami sampaikan bahwasannya berkas tersebut lengkap," ujarnya.
Sebagai syarat, paslon melakukan tes kesehatan di RSPAL dr. Ramelan Surabaya. Untuk besok hari ketiga pendaftaran tepatnya Kamis,(29/08/24) sudah terkonfirmasi pasangan calon (Paslon) lain yang akan mendaftarkan diri juga di Pilkada 2024.
Lebih lanjut Ainul Yakin juga menambahkan, pihaknya akan tetap menunggu apabila ada pasangan calon lainnya yang akan mendaftar ke KPU Kabupaten pasuruan hingga pendaftaran ditutup pada, Kamis (29/08/24) pukul 23.59 WIB.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?