KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1.095 Anggota PPS
Masing-masing desa dan kelurahan terdapat sebanyak tiga anggota PPS dengan total 1.045 orang untuk 365 desa/kelurahan yang ada di 24 kecamatan se Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, SJP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melantik 1095 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, berlangsung di Hotel Ascent, Kota Pasuruan pada Ahad (26/5).
"Sebanyak 1095 anggota PPS yang dilantik ini sudah mengikuti beberapa tahapan penyeleksian dan dinyatakan lulus," kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin.
Zainul Faizin menjelaskan 1.095 anggota PPS yang dilantik itu ditempatkan pada 365 desa/kelurahan se Kabupaten Pasuruan.
"Masing-masing desa dan kelurahan terdapat sebanyak tiga anggota PPS dengan total 1.095 orang untuk 365 desa/kelurahan yang ada di 24 kecamatan se Kabupaten Pasuruan," ujarnya.
Diakui Faizin, anggota PPS tersebut sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan penjaringan mulai dari administrasi, tes tertulis berbasis komputer hingga tahap akhir wawancara. Namun KPU Kabupaten Pasuruan menetapkan kebutuhan untuk PPS sebanyak 1095 orang.
"Mereka sudah melewai tahapan seleksi terbuka, administrasi dilanjut tes tertulis, terakhir tes wawancara, tapi berdasarkan kita membutuhkan 1095 orang, dan yang dilantik hari ini yang terpilih," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Zainul Faizin, anggota PPS tersebut akan mengikuti arahan dari komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. Usai itu, angoota PPS pun akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari masing-masing PPK.
"Langkah selanjutnya kita ada arahan dulu dari komisioner Kabupaten Pasuruan lalu nantinya akan dilanjut melaksanakan bimtek dan itu pun akan dilaksanakan oleh PPK masing-masing," tutupnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?