Merasa Kebal Hukum, 2 Toko Miras di Jember Disegel Emak Emak

Aksi spontanitas menutup dan menyegel toko miras itu dilakukan lantaran warga resah dan tidak nyaman dengan adanya toko miras di bumi Pandhalungan ini

11 Mar 2024 - 10:00
Merasa Kebal Hukum, 2 Toko Miras di Jember Disegel Emak Emak
Emak Emak saat segel toko miras di Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten  Jember, SJP -  Geram dengan beroperasinya toko penjual minuman keras (miras) yang berada di sekitar lingkungan pemukiman warga, belasan emak-emak di wilayah RT 02 RW 32 Lingkungan Tegal Boto Kidul, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember lakukan aksi nekat.

Aksi spontanitas menyegel dua toko penjual miras yang beroperasi di pemukiman warga itu dinilai tidak mempunyai aturan dan terkesan kebal hukum.

Guna memastikan toko penjual miras tidak kembali beroperasi, warga sesekali lalu lalang di lokasi sekitar toko hingga Minggu malam (10/3/2024). 

Menurut salah seorang warga dan juga koordinator lapangan aksi tersebut, Sukarni, aksi spontanitas menutup dan menyegel toko miras itu dilakukan lantaran resah dan tidak nyaman dengan adanya toko miras di bumi Pandhalungan ini.

Ia sebut aksi ini sebagai bentuk kegeraman serta upaya menjaga suasana puasa Ramadan 1445 Hijriah.

"Sejujurnya aksi ibu-ibu kemarin itu karena geram dan marah. Adanya dua toko jualan miras itu setahu saya tidak ada izin dari warga ataupun pemangku wilayah. Tiba-tiba buka. Toko itu masih baru, ada beberapa bulan. Awal buka satu yang sebelah barat dan kemudian di seberang jalannya buka lagi di sebelah timur. Jadi ada dua toko miras yang buka," kata Sukarni saat dikonfirmasi di sekitar lokasi toko penjual miras, Senin 11 Maret 2024.

Terkait keberadaan toko penjual miras itu, kata Sukarni, dinilai meresahkan.

Terlebih lokasi toko penjual miras yang berada di sebelah timur berada tepat di belakang masjid.

"Kami menilai ini semakin gak karu-karuan, apalagi pernah ada pemabuk di sekitar sini meresahkan warga. Dulu juga pernah kita lapor polisi sampai empat mobil yang datang untuk mengamankan pemabuk itu," ujarnya.

Terkait keberadaan toko penjual miras di sepanjang Jalan Sumatera, Kecamatan Sumbersari. Kata Sukarni, tidak hanya dua yang berada di wilayahnya.

"Total setahu saya ada empat. Untuk dua ini di wilayah saya, yang dua lagi di sana dekat jembatan. Saya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah. Apalagi besok kita mau berpuasa Ramadan. Lokasi Jalan Sumatera juga dekat dengan wilayah pendidikan, banyak kampus. Mau jadi apa generasi muda kita," ulasnya sembari ungkapkan kecewa.

"Lah kok cek wanine ngedekno toko miras tanpa sepengetahuan lingkungan sekitar. (Kok berani buka toko miras tanpa izin lingkungan). Apalagi tidak ada izinnya," ucap perempuan yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga itu. 

Di depan pintu toko, juga tampak terpasang poster berukuran kurang lebih 2,5 meter x 1 meter. Bertuliskan TOKO MIRAS INI DISEGEL WARGA LINGKUNGAN RW 032.

Terkait poster tersebut, menurut salah seorang warga bernama Piping, sengaja dipasang saat aksi penyegelan toko penjual miras kemarin sebagai bentuk keseriusan warga terhadap aksinya itu.

"Poster itu dipasang saat aksi spontanitas kemarin. Sampai sekarang masih ada," kata Piping saat dikonfirmasi terpisah.

Piping mengatakan pemilik toko penjual miras tidak terlihat di sekitar toko, baik sebelum maupun saat aksi geruduk tersebut.

"Pemiliknya setahu saya gak keliatan. Gak tau siapa orangnya. Tapi toko penjual miras itu tutup sampai sekarang. Warga sesekali ada di sekitar toko (penjual miras). Mungkin untuk memastikan toko tidak buka lagi," ujarnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow