KPK Periksa 20 Nama Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 20 individu untuk diperiksa sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2021-2022.
Suarajatimpost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 20 individu untuk diperiksa sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang melibatkan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan pada hari ini, Selasa (12/11/2024).
"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022," ujar Tessa saat dihubungi.
Dari 20 orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pihak swasta, satu orang adalah kepala desa, satu lainnya adalah bekas staf sekretariat DPRD Jawa Timur, dan sisanya adalah 16 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Berikut adalah daftar 20 nama yang diperiksa oleh KPK:
- M (Swasta)
- EFY (Swasta)
- MS (Kepala Desa Parsaangan)
- BW (Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024)
- AH (Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Fraksi Gerindra)
- AM (Anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024)
- A (Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Fraksi PKB)
- BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Ketua Fraksi Golkar)
- SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- FF S.I.Kom (Anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024, Ketua Fraksi PKB)
- AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Ketua Fraksi Partai Demokrat)
- WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- MF (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2014-2019, 2019-2024)
- SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
- AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024)
Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk mendalami lebih lanjut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dan anggota DPRD Jawa Timur. (**)
sumber: Berbagai Sumber
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?