Kompak Curi Motor Bareng, Pasutri di Probolinggo Dibekuk Polisi
Penangkapan pasutri ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Salah satunya melalui rekaman closed circuit television (CCTV) di salah satu lokasi kejadian.
PROBOLINGGO, SJP – Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Probolinggo kompak melakukan tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara bersama-sama.
Keduanya, AA dan S, berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Mereka berhasil ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis (24/4/2025) malam.
"Pasangan suami istri ini kami tangkap karena diduga terlibat dalam kasus curanmor di Kecamatan Leces dan Kraksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Sabtu (26/4/2025).
Penangkapan pasutri ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Salah satunya melalui rekaman closed circuit television (CCTV) di salah satu lokasi kejadian.
Salah satu dari pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas pada tahun 2024. Mereka melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci T untuk membobol motor yang sedang diparkir.
Biasanya, mereka beraksi saat malam hari mengendarai motor berboncengan. Sang suami bertugas mengambil motor curian. Sehingga mereka berangkat dengan satu motor namun pulang dengan dua motor.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor. Namun, polisi menduga masih banyak tempat kejadian perkara (TKP) lain yang menjadi target pasutri ini.
AKP Putra menyebut, kedua pelaku tidak menggunakan senjata tajam (sajam) dalam beraksi. Sehingga tindakan mereka tidak termasuk ke dalam kategori pelaku begal.
"Hingga saat ini, baru ada laporan dari dua TKP. Satu barang bukti berhasil diamankan. Namun, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus lain yang melibatkan pasangan ini," jelasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

