Komnas PA Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi AKBP Fajar WLS dalam Kasus Pencabulan Anak

Komnas PA mengutuk keras dugaan pencabulan oleh AKBP Fajar Widyadharma. Mereka mendesak hukuman kebiri kimia, menegaskan bahwa aparat harus melindungi, bukan justru menjadi predator anak.

13 Mar 2025 - 19:02
Komnas PA Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi AKBP Fajar WLS dalam Kasus Pencabulan Anak
Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang kasusnya dikutuk keras oleh Komnas PA sebagai preseden buruk bagi perlindungan anak dan institusi kepolisian (Istimewa/SJP)

SURABAYA, SJP - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Agustinus Sirait, mengutuk keras dugaan kasus pencabulan yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja atau Fajar WLS. Ia menilai peristiwa ini sebagai pukulan berat bagi upaya perlindungan anak di Indonesia.

"Saya sangat prihatin dan mengutuk keras. Ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. Kami sangat kecewa karena selama ini kami bekerja sama dengan banyak Polres dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak," ujar Agustinus saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).

Kasus yang Menjerat AKBP Fajar

Nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman mencuat setelah dirinya diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Kasus ini terbongkar setelah video pelecehan seksual yang diduga melibatkan dirinya beredar di sebuah situs dewasa Australia.

Otoritas Australia yang menemukan konten tersebut kemudian menelusuri sumber unggahannya. Hasil investigasi mengarah ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga akhirnya informasi ini diteruskan kepada pihak kepolisian Indonesia. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan AKBP Fajar pada 20 Februari 2025.

Selain dugaan kasus pencabulan, Fajar juga diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Propam Mabes Polri. Atas berbagai pelanggaran ini, ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Desakan Hukuman Berat dari Komnas PA

Menanggapi kasus ini, Komnas PA menekankan pentingnya hukuman maksimal bagi pelaku, termasuk penerapan kebiri kimia sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis. Bila perlu, dikenakan hukuman kebiri kimia agar memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak," tegas Agustinus.

Ia juga menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya sebatas eksploitasi seksual, tetapi juga ekonomi. Menurutnya, pelaku telah melanggar beberapa aturan lain, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan undang-undang terkait narkotika.

"Kasus ini bukan sekadar kekerasan seksual, tapi juga eksploitasi ekonomi terhadap anak. Tiga korban yang berusia 14, 12, dan 3 tahun mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku," lanjutnya.

Dukungan dari Komnas PA Surabaya

Dukungan terhadap pernyataan Agustinus Sirait juga datang dari Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bachri. Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak, apalagi jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi," tegasnya.

Komnas PA Surabaya sendiri berkomitmen menjunjung tinggi perlindungan anak di wilayahnya dengan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Atas terungkapnya kasus tersebut, kini Komnas PA berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menangani kasus yang menjerat jajarannya dengan tegas dan transparan. Mereka menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi pelaku kejahatan.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara AKBP Fajar masih dalam pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polri dan akan menjalani sidang etik dan pidana. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow