Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Evaluasi Ulang Harga Tiket Masuk Gunung Bromo
Wardana meminta bahwa tiket yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah tersebut untuk dievaluasi kembali mengingat daya masyarakat kurang baik.
PASURUAN, SJP — Pasca naiknya tarif tiket masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger, yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), sejak 30 Okteber 2024 lalu, membuat Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi Kantor BB TNBTS, di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat (3/1/2024).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana saat dihubungi melalui telepon mengatakan, kenaikkan tarif masuk ke Gunung Bromo sudah sesuai Peraturan Pemerintah.
"Penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," katanya.
Tidak hanya itu, menurutnya, kenaikkan tiket masuk Gunung Bromo merupakan kebijakan yang dibuat karena selama 10 tahun, tarif masuk kawasan wisata tidak naik.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh BB TNBTS dapat lebih bermanfaat untuk pembangunan nasional di masa mendatang," ujar Agus Setiya Wardana.
Lebih mengagetkan lagi, menurut Wardana panggilan akrabnya, kenaikkan tarif penggunaan drone mencapai jutaan rupiah.
" Untuk tarif pemakaian drone Rp 2 juta, sedangkan untuk tiket masuk wisatawan nusantara di hari kerja pada tahun 2014, Rp 29 ribu menjadi Rp 54 ribu," ungkapnya.
"Untuk wisatawan mancanegara harga tiket pada tahun 2014 senilai Rp 220 ribu menjadi Rp 255 ribu. Sedangkan di hari libur tiket untuk wisatawan nusantara pada tahun 2014 senilai Rp 34 ribu menjadi Rp 75 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara untuk hari libur senilai Rp 275 ribu, itu sudah tiket masuk dan asuransi," jelasnya.
Wardana meminta, tiket yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah tersebut untuk dievaluasi kembali mengingat daya beli masyarakat kurang baik.
"Untuk tiket masuk kami dari Komisi II agar dievaluasi kembali mengingat daya beli masyarakat masih kurang baik, bisa mematikan pelaku ekonomi yang ada di Gunung Bromo," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?