Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sidak ‘Private Room’ Eks Ketua Koni Pengguna Narkoba, Apa Isinya?

Ruangan itu cukup fantastis untuk urusan gedung olahraga. Fasilitasnya sudah mirip hotel bintang lima, lengkap dengan meja billiard.

28 Dec 2024 - 18:16
Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sidak ‘Private Room’ Eks Ketua Koni Pengguna Narkoba, Apa Isinya?
Private Room dalam GOR Mastrip saat Komisi I DPRD Kota Probolinggo sidak. (Setwan/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, temukan private room eks ketua KONI dengan fasilitas mewah bak hotel bintang lima. Sejauh ini, pihak dewan masih melakukan rapat internal lanjutan, soal temuan itu.

Dikonfirmasi suarajatimpost.com, Sekretaris Komisi I, Zainul Fathoni, membenarkan adanya fasilitas mewah itu. Lokasinya berada di sayap timur Gor Mastrip, di Kelurahan Kedopok.

Ruangan khusus itu, sejauh ini hanya bisa diakses oleh orang tertentu saja. Pihak Komisi I pun kaget, lantaran ada ruangan transit dengan fasilitas mewah yang tidak bisa dibuka petugas pemeliharaan gedung.

Begitu diusut, ruangan itu cukup fantastis untuk urusan gedung olahraga. Fasilitasnya sudah mirip hotel bintang lima, lengkap dengan meja billiard.

Terungkapnya ‘private room’ itu, bermula dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dispopar dan KONI. Dimana disebutkan ada salah satu ruangan yang hanya bisa diakses segelintir orang.

Dari situlah, Komisi I langsung sidak untuk membuktikan. Ternyata benar ada ruangan yang dimaksud itu. Ditanya soal tindak lanjut atas temuan tersebut, apakah akan membuat laporan ke Kejaksaan atau Polres Probolinggo, soal indikasi dugaan korupsi pada fasilitas itu, politisi PPP ini menyebut masih belum bisa pastikan.

“Kami masih belum ambil kesimpulan dan rekomendasi apapun terkait hasil sidak itu. Masih mengagendakan rapat internal komisi terlebih dahulu,” kata Zainul Fathoni, Sabtu (28/12/2024).

Temuan itu, sangat disayangkan, apalagi jika ruangan tersebut hanya bisa diakses oknum tertentu. 

Masih menurut Fathoni, informasi petugas setempat, ruangan itu memang benar adanya, terjadi penguasaan personal untuk bisa mengakses masuk.

“Ini yang kemudian kita buat catatan, seharusnya ini tidak terjadi karena Gor ini adalah ruangan publik, dalam artian fasilitas umum yang seharusnya dimanfaatkan secara publik dan terbuka,serta tidak ada ruang-ruang privat yang sifatnya penguasaan personal,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Organisasi KONI Kota Probolinggo, Mujiono mengatakan, pihaknya baru mengetahui jika ada fasilitas itu.

“Sebelumnya saya tidak tahu kalau ada ruangan begini di Gor Mastrip, tahunya ya waktu sidak,” katanya, singkat.

Seperti dikethaui, eks Ketua KONI, Rahadian Juniardi sendiri, kini sedang dalam masa rehabilitasi Narkoba. Usai diamankan bersama temannya oleh Polres Tanjung Perak beberapa waktu yang lalu. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow