Komisi I DPRD Nganjuk Segera Panggil DPMD terkait Polemik Keuangan Desa Dadapan
Rekening Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk diblokir karena ada persoalan terkait pengelolaan keuangan desa
NGANJUK, SJP—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menanggapi persoalan dibekukannya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Dadapan, Kecamatan Ngronggot. Komisi I DPRD Nganjuk berencana akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Perihal Siskeudes Dadapan, kita akan terus mengikuti perkembangan itu. Nanti kita akan mengundang mereka ke kantor DPRD bila perlu untuk klarifikasi," ucap anggota Komisi I DPRD Nganjuk, Harianto, melalui sambungan telepon, Senin (26/5/2025).
Harianto berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nganjuk melakukan pembinaan lebih serius terkait persoalan keuangan Desa Dadapan. Menurut dia, seharusnya sejak awal DPMD sudah mengawal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa (RPJMDes) Dadapan.
"Kami minta RPJMDes harus dikawal hingga pencairan, agar tidak mungkin terjadi dugaan penyimpangan seperti ini. kalau memang nanti ada penyimpangan anggaran, inspektorat juga harus turun," ujarnya.
Harianto menyampaikan, beberapa pihak yang akan dipanggil oleh Komisi I DPRD Nganjuk untuk dimintai klarifikasi yaitu DPMD Nganjuk, Camat Ngronggot, dan pihak Inspektorat.
“Bahkan dari inspektorat, seharusnya mereka lebih serius dalam memberikan pendampingan dan pembinaan," tandas politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, Kepala DPMD Nganjuk Puguh Harnoto mengaku belum menerima tembusan terkait rencana pemanggilan oleh Komisi I DPRD Nganjuk. Namun, pihaknya mengaku siap dan akan selalu kooperatif terkait persoalan Siskuedes Desa Dadapan
"Sampai hari ini, belum ada tembusan. Kalau ada panggilan kami siap datang," ujarnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

