Kantor Dinilai Tak Representatif, Dinas Kominfo Bondowoso Berpeluang Dipindah
Pemkab Bondowoso mengkaji pemindahan Kantor Dinas Kominfo ke lantai dua Gedung Pemkab sebagai upaya optimalisasi ruang kerja dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai mengkaji wacana pemindahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wacana yang paling santer adalah, pemintahan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke lantai dua Gedung Pemkab Bondowoso, tepat di atas kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BP4D).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan, wacana tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan ruang kerja OPD dan rencana penataan ruang yang dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya pemanfaatan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab.
“Ada ruangan besar yang hanya diisi dua orang, bahkan ada yang hanya satu orang. Ini menurut saya mubazir. Maka semangat kita adalah melakukan penataan dan optimalisasi pemanfaatan ruangan,” ujar Fathur Rozi, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai, sejumlah fasilitas seperti ruang rapat justru jarang digunakan secara maksimal, sehingga perlu ditata ulang agar lebih efektif dan fungsional.
“Daripada ruang rapat jarang dipakai dan mubazir, lebih baik kita tata dan fungsikan dengan optimal,” tambahnya.
Terkait pemindahan sejumlah bagian di Sekretariat Daerah, termasuk pemindahan Dinas Kominfo, Fathur Rozi menegaskan, saat ini penataan masih difokuskan pada bagian-bagian internal di lingkungan Sekretariat Daerah. Namun demikian, nantinya penataan tersebut berpotensi menyasar OPD.
“Untuk saat ini masih di bagian-bagian, belum ke OPD. Tapi ke depan tentu ada rencana penataan,” jelasnya.
Soal Dinas Kominfo, ASN asal Probolinggo ini mengakui bahwa secara kondisi, kantor Dinas Kominfo saat ini dinilai belum ideal untuk mendukung kinerja sebagai perangkat daerah strategis, terutama terkait keterbatasan ruang pertemuan dan kebutuhan ruang server.
“Kominfo itu sebenarnya masih terlalu kecil. Belum ada ruang-ruang pertemuan, dan kebutuhan server juga cukup besar. Soal apakah akan dipindah, diperbaiki, atau dibangun, itu akan kita bahas lebih lanjut dan tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” terangnya.
Menurut Sekda, penataan ruang kerja ini bertujuan menciptakan kenyamanan aparatur sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kalau kita bekerja dengan nyaman dan optimal, maka pelayanan pasti jauh lebih baik. Itu semangatnya,” tandasnya.
Sementara itu, belum memadainya ruang server Dinas Kominfo juga diakui oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Bondowoso, Eka Kusuma Astuti. Ia menyebut, ruang server memiliki fungsi krusial sebagai pusat data pemerintah daerah.
“Ruang server Kominfo menjadi pusat data yang mengelola jaringan, aplikasi, serta penyimpanan data pemerintah dan seluruh OPD. Karena itu harus representatif,” ungkap Eka.
Ia menegaskan, ruang server ideal harus memenuhi sejumlah standar, mulai dari aspek keamanan hingga teknis pendukung.
“Posisinya harus aman, konstruksinya kuat, menggunakan raised floor untuk manajemen kabel, suhu ideal, dan kelembapan terkontrol,” jelasnya.
Melihat kondisi ruang server saat ini, Eka mengakui masih diperlukan pembenahan. Namun, dengan keterbatasan anggaran, langkah yang paling memungkinkan adalah melakukan perbaikan pada fasilitas yang sudah ada.
“Untuk kondisi anggaran saat ini, yang bisa segera dilakukan adalah memperbaiki ruang server yang sudah ada,” harapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

