Komisi B DPRD Minta Distan dan Ketahanan Pangan Jatim Ikut Lestarikan Apel Malang
Komisi B DPRD Jatim menilai ada kecenderungan pemerintah lepas tangan bahkan mendukung petani apel beralih ke tanaman jeruk dengan dibantu ketersediaan benih yang melimpah.
Surabaya, SJP - Komisi B DPRD Jatim meminta agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim ikut membantu pelestarian dan pengembangbiakan tanaman apel di wilayah Malang Raya.
Mengingat Salah satu keunikan atau kekhasan wilayah Malang Raya yang jarang dimiliki daerah lain yang menjadi destinasi wisata di Jatim adalah buah apel. Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).
"Tanaman apel itu di Indonesia hanya bisa tumbuh di tiga daerah yakni Malang, Batu dan Pasuruan. Saya harap Pemprov Jatim ikut membantu pelestarian tanaman apel di Jatim, khususnya di wilayah Malang Raya," katanya.
Ironisnya lagi, kata anggota Komisi B DPRD Jatim, ada kecenderungan pemerintah lepas tangan bahkan mendukung petani apel beralih ke tanaman jeruk dengan dibantu ketersediaan benih yang melimpah.
"Bukannya pemerintah ikut membantu pengadaan benih apel untuk peremajaan tanaman apel yang lebih baik kualitasnya, malah menganjurkan petani beralih membudidayakan tanaman jeruk," kata politisi asal Malang ini.
Agus Dono yang juga Caleg DPR RI Partai Demokrat dari Dapil Malang Raya itu,mengaku bersyukur lantaran masih ada sekitar 400 an petani apel Malang Raya yang peduli dan mau menanam kembali tanaman apel yang luasan lahannya tinggal 20 persen, dibanding luasan tanam beberapa dekade sebelumnya
"Peremajaan tanaman apel itu tidak mudah dan memakan waktu yang lama. Kalau pemerintah tidak ikut membantu baik dengan penyediaan benih yang baik maupun pendampingan, tentu apel Batu akan tinggal sejarah," tutur Agusdono.
Menanggapi keluhan tersebut, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Ir Didik Rudy Prasetyo mengaku siap membantu pengadaan bibit apel asal ada kepastian dari peteni setempat mau menanam kembali apel.
"Kalau memang ada kepastian dari petani apel mau menanam kembali, kita siap membantu dan memberikan pendampingan untuk peremajaan tanaman apel di wilayah Malang Raya," jelasnya.
Diakui Rudy, usia tanaman apel di Malang Raya itu sudah sangat tua karena sejak jaman penjajahan Belanda sehingga berdampak produktivitas dan kualitasnya menurun drastis. Padahal pupuk tanaman apel itu cukup mahal karena khusus.
"Peremajaan itu butuh waktu enam tahun baru bisa produksi. Makanya banyak petani apel yang membiarkan apa adanya. Atau memilih beralih budidaya jeruk karena waktunya lebih pendek yakni tiga tahun," ungkapnya.
Selain wilayah Malang Raya dan Nongko Jajar Pasuruan, wilayah di Banyuwangi juga dilakukan ujicoba tanaman apel dan bisa hidup (tumbuh).
"Di Indonesia, daerah yang bisa ditanami Apel memang hanya di Malang Raya dan Pasuruan. Tapi kini ditambah satu daerah lagi yakni Banyuwangi," beber Rudy Prasetyo.
Ditambahkan Rudy, kebun benih di Nongko Jajar Pasuruan dulunya memang ditanami apel. Namun mulai tahun 2020 sudah berganti ke tanaman jeruk setelah lahan tersebut dikerjasamakan dengan pihak ketiga selama lima tahun.
"Kebun benih apel milik Pemprov Jatim tinggal sedikit. Justru yang masih bisa produksi benih apel itu Balai Jestro milik pusat," pungkasnya. (**)
Editor : Queen Ve
Sumber : kominfo.jatimprov.go.id
What's Your Reaction?