Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya Tolak Tegas Usulan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya menolak penulisan ulang sejarah Indonesia yang dinilai mengancam memori kolektif bangsa dan mengabaikan suara korban pelanggaran HAM.

09 Aug 2025 - 20:05
Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya Tolak Tegas Usulan Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Peserta aksi Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya membubuhkan cap tangan pada spanduk bertuliskan “Tolak Manipulasi Sejarah” sebagai simbol penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia (Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya for SJP)

SURABAYA, SJP — Tangan-tangan berlumur cat warna-warni menempel di bentangan kain putih bertuliskan “TOLAK MANIPULASI SEJARAH.” Satu per satu peserta meninggalkan jejak telapak mereka dalam gelaran “Panggung Rakyat: Menyeduh Ingatan, Menolak Lupa” di Gedung GMKI Surabaya, Sabtu (9/8/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya itu menjadi wadah bertemu bagi berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis, untuk menyatakan sikap tegas dalam menolak usulan penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

Wacana Penulisan Ulang oleh Kemenbud

Wacana revisi buku sejarah nasional mendapat gelombang penolakan yang luas. Proyek yang ditarget rampung dalam waktu singkat itu dinilai minim melibatkan publik, terutama korban pelanggaran HAM dan berisiko menghapus peristiwa penting seperti kerusuhan Mei 1998.

Ketegangan juga meningkat setelah Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “rumor,” disusul rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Bagi sebagian kelompok, langkah-langkah tersebut adalah bagian dari upaya pemutihan sejarah Orde Baru.

Lebih dari 80 tokoh dari 24 elemen masyarakat hadir untuk mendukung pernyataan sikap tersebut. Selain aksi cap tangan, kegiatan lainnya juga mencakup sarasehan, orasi budaya, dan pembacaan pernyataan sikap bersama.

Takkan Hapus Ingatan Kolektif Masyarakat 

Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Prof. Hotman Siahaan, menyampaikan bahwa menghapus peristiwa pelanggaran kemanusiaan dari catatan sejarah tidak akan menghilangkan ingatan masyarakat yang sudah tertanam sangat dalam perihal sejarah itu.

"Rezim bisa berganti, tapi narasi sejarah akan tetap hidup di memori sosial. Pengalaman traumatis akan melanggengkan narasi sejarah, tetap hidup di benak masyarakat," ujar Prof. Hotman, Sabtu (9/8/2025).

"Karma sejarah akan menghantui siapapun yang mencoba menghapus fakta sejarah demi kekuasaan," tegasnya.

Hadir pula Antropolog FISIP Universitas Airlangga, Pinky Saptandari yang menekankan bahwa momen seperti ini penting, tidak hanya untuk menyuarakan mereka yang terbungkam, tapi juga meluruskan apa yang salah dalam sejarah. 

"Itulah pentingnya menjaga memori kolektif masyarakat. Kami menolak pengabaian, pelupaan, dan penyesatan sejarah," ucap Pinky.

Sejarah Kelam Kerusuhan Mei 1998 

Sementara itu, Ketua Kelompok Studi Gender dan Kesehatan Universitas Surabaya, Endah Triwijati atau yang akrab disapa Tiwi, menyoroti memori kelam tentang peristiwa kerusuhan Mei 1998, khususnya yang tindakan kekerasan seksual yang dialami perempuan non-mayoritas lokal, termasuk perempuan keturunan Tionghoa dan Arab kala itu.

"Pola kekerasan ini bukan hal baru, yang terjadi di Surabaya, mencerminkan pola serupa yang terjadi di Jakarta dan berbagai kota lain. Perempuan, yang sering dianggap sebagai lambang kehormatan kolektif, menjadi target paling rentan," jelas Tiwi.

Tiwi menjelaskan lebih lanjut bahwa dengan rencana penulisan ulang sejarah membuat perempuan kala itu tidak hanya diserang secara seksual, melainkan juga dipinggirkan secara naratif.

Serupa dengan apa yang disampaikan oleh Tiwi, Akademisi Universitas Ciputra, Yohanes Somawiharja, kembali mengingatkan bahwa meski sejarah ditulis oleh pemenang, tapi sejarah itu juga milik korban. 

"Memastikan bahwa suara yang kalah dan korban tidak sampai dihilangkan dan dilupakan merupakan tugas mulia dari orang-orang benar dalam membangun peradaban yang agung dan bermartabat," ujar Yohanes.

Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya menegaskan bahwa proses penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Pemerintah Indonesia cacat moral dan historis. Mereka juga menyatakan sikap bahwa:

  1. Menolak buku sejarah yang dihasilkan oleh Kementerian Kebudayaan yang disetujui oleh DPR-RI dengan dana APBN 2025
  2. Menolak penulisan ulang sejarah Indonesia oleh pemerintah karena akan menjadi instrumen legitimasi kekuasaan yang menutupi dan menghilangkan fakta sejarah, serta menghapus narasi-narasi yang berpihak pada korban, khususnya pada peristiwa pelanggaran dan kejahatan HAM di masa lalu. Upaya-upaya untuk memanipulasi fakta sejarah kami anggap sebagai bentuk kejahatan.
  3. Mendesak pemerintah Indonesia menghormati, mengakui dan menjalankan temuan resmi lembaga negara, dokumentasi sejarah, kesaksian korban, pendamping korban, data investigatif, serta rekomendasi dari berbagai lembaga kredibel seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, dan Tim Relawan untuk kemanusiaan.
  4. Menuntut pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap warganya didasarkan pada prinsip keadilan dan kemanusiaan yang inklusif, dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan HAM berat di masa lalu, sebagai bagian dari proses rekonsiliasi nasional. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow