Ketegasan Aparat Dipertanyakan, Polres Nganjuk Janji Tertibkan Lokalisasi Mbah Bo selama Ramadan

Polres Nganjuk berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda untuk menghentikan aktivitas di Lokalisasi Mbah Bo, di Lengkong, Nganjuk.

22 Feb 2026 - 12:38
Ketegasan Aparat Dipertanyakan, Polres Nganjuk Janji Tertibkan Lokalisasi Mbah Bo selama Ramadan
kawasan lokalisasi Mbah Bo di Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. (foto:kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Setelah sebelumnya aktivitas di kawasan lokalisasi Mbah Bo, Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, ramai disorot publik karena diduga tetap bergeliat di siang hari selama bulan suci Ramadan, aparat kepolisian akhirnya angkat bicara.

Pantauan Suara Jatim Post, mobilitas tamu dan kendaraan yang keluar-masuk kawasan tersebut masih berlangsung pada siang hari, memicu keresahan warga serta mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum.

Menanggapi sorotan tersebut, Polres Nganjuk menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas yang mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim selama Ramadan. Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengawasan intensif di kawasan yang dinilai rawan gangguan sosial.

“Tidak ada toleransi untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, apalagi di bulan suci Ramadan. Kami sudah menekankan agar tidak ada aktivitas operasional selama Ramadan,” ujar Fajar, Sabtu (20/2/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan akan diperketat melalui koordinasi dengan jajaran Polsek setempat serta pemantauan rutin oleh Bhabinkamtibmas. Selain itu, patroli gabungan juga akan ditingkatkan, termasuk operasi inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Mbah Bo.

Sebelumnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan keterangan antara warga sekitar dan temuan media. Seorang warga menyebut kawasan tersebut masih menerima tamu di siang hari, sementara warga lain mengklaim aktivitas sudah berhenti. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan tanda tanya publik soal efektivitas pengawasan aparat selama Ramadan.

Fajar menegaskan, apabila dalam pengawasan ditemukan praktik prostitusi terselubung atau pelanggaran hukum lainnya, pihak kepolisian tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai prosedur.

“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai ketertiban dan nilai sosial masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Polres Nganjuk membuka kanal pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan sepihak atau sweeping, melainkan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat berwenang.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab kegelisahan warga sekaligus menjadi pembuktian bahwa penegakan ketertiban selama Ramadan tidak berhenti sebatas imbauan, tetapi juga hadir nyata di lapangan. (*)

Editor: Danu 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow