Diduga Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Pemilik SPPG di Mojokerto Dipolisikan

Laporan ini dilayangkan oleh tiga orang yang mengaku sebagai korban. Masing-masing adalah Latifah (37), Mansyur (43), dan Amanatul Yusroh (35).

09 Mar 2026 - 09:00
Diduga Gelapkan Dana Rp1 Miliar, Pemilik SPPG di Mojokerto Dipolisikan
Pengacara ketiga pelapor, Jaka Prima saat menunjukkan barang bukti chat dugaan kasus penggelapan yang menyeret pemilik SPPG di Mojokerto. (Ist/SJP)

KOTA MOJOKERTO, SJP– Seorang pengusaha berinisial EWK (36), pemilik dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mojokerto, dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota. 

Pengusaha perempuan asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana arisan online dengan kerugian total ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Laporan ini dilayangkan oleh tiga orang yang mengaku sebagai korban. Masing-masing adalah Latifah (37), Mansyur (43), dan Amanatul Yusroh (35). Ketiganya merupakan anggota grup arisan bernama Klot BOOM 15 Des 2022 yang dikelola oleh terlapor dalam kurun waktu 2022-2023.

Penasihat hukum para korban, Jaka Prima, mengungkapkan bahwa EWK melancarkan aksinya dengan menjanjikan keuntungan besar serta klaim legalitas palsu. 

Terlapor ini disebutnya meyakinkan para anggota bahwa arisan tersebut berbadan hukum dan tercatat di notaris untuk menjaring kepercayaan korban.

"Terlapor menjanjikan perolehan Rp100 juta untuk setiap nomor arisan. Ia juga memberikan iming-iming hadiah perhiasan emas senilai Rp3,5 juta kepada korban agar bersedia mengambil lebih dari satu slot," ujar Jaka, kepada suarajatimpost.com (9/3/2026).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian. Dari total 25 anggota yang diklaim terdaftar dalam grup WhatsApp, belakangan diketahui hanya terdapat 11 orang anggota aktif. Hal ini memperkuat dugaan adanya keanggotaan fiktif untuk memanipulasi putaran uang.

Jaka Prima membeber, kerugian yang dialami para pelapor bervariasi. Korban bernama Amanatul Yusroh mengalami kerugian terbesar mencapai lebih dari Rp800 juta. Selain dana arisan yang tidak cair sepenuhnya, korban juga meminjamkan uang pribadi sebesar Rp750 juta untuk modal usaha terlapor yang hingga kini belum dikembalikan.

Untuk korban bernama Mansyur, mengaku telah merugi Rp200 juta. Ia mengaku terpikat bergabung karena pada periode sebelumnya arisan berjalan lancar, dan Latifah disebut mengalami kerugian sebesar Rp85 juta setelah mengambil dua nomor arisan sekaligus.

Pihak korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk dokumen transaksi perbankan, tangkapan layar percakapan digital, hingga akta titipan uang bermaterai.

Jaka Prima meyakini jumlah korban akan terus bertambah seiring terbukanya kasus ini ke publik. 

"Kami minta kepolisian untuk bertindak profesional dalam mengusut tuntas dugaan praktik arisan bodong yang mencatut profil pengusaha lokal tersebut," tandasnya. 

Dikonfirmasi hal itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mrmbrnarkan adanya laporan itu.

"Mohon waktu, akan kami cek dulu perkembangan laporannya," singkatnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow