Kepolisian dan BPBD Kabupaten Malang Susah Payah Padamkan Api Hutan Lindung di Gunung Kawi Terbakar

Upaya pemadaman ternyata tidak mudah, sebab jarak tempuh dari Posko 1 RPH Wagir ke titik kebakaran sekitar 4 kilometer, dengan jarak tempuh memakan waktu 7 jam dengan berjalan kaki.

08 Nov 2023 - 13:30
Kepolisian dan BPBD Kabupaten Malang Susah Payah Padamkan Api Hutan Lindung di Gunung Kawi Terbakar
Tim gabungan kepolisian, perhutani, BPBD Kabupaten Malang berupaya padamkan api di lereng Gunung Kawi kawasan hutan lindung. (SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di areal hutan lindung lereng Gunung Kawi, dimana titik koordinat api terdeteksi sejak Selasa (7/11/2023) malam pukul 20.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Malang bersama tim gabungan relawan, BPBD Kabupaten Malang, dan Perhutani terus berupaya dalam pemadaman kebakaran hutan lindung yang terjadi.

Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik mengatakan bahwa operasi pemadaman kali ini menggantikan regu pertama yang telah berada di titik kebakaran sebelumnya, dimana setiap tim terdiri dari 7 personel yang memadamkan api di titik koordinat.

Kala itu, pihaknya segera merespons dengan langkah-langkah pemadaman dan pemantauan dari Posko RPH Wagir.

Berangkat dari Dusun Precet, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu 8/11/2023, tim gabungan ini merupakan upaya pemadaman gelombang ke-2.

“Kali ini dilakukan apel gabungan pemberangkatan tim memadamkan api di kawasan Batu Tulis, Petak 193, Hutan Lindung Lereng Gunung Kawi, yang termasuk dalam wilayah RPH Kecamatan Wagir,” katanya kala dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (8/11/2023)

Ia juga mengurai bahwa penanganan harus segera dilaksanakan, Taufik menekankan pentingnya percepatan pemadaman dan pemantauan yang dilakukan melalui Posko RPH Wagir, mengingat jarak terdekat dari lokasi kebakaran. 

Upaya pemadaman ternyata tidak mudah, sebab jarak tempuh dari Posko 1 RPH Wagir ke titik kebakaran sekitar 4 kilometer, dengan jarak tempuh memakan waktu 7 jam dengan berjalan kaki.

“Lokasi terdekat berada di posko 1 RPH Wagir, perjalanan menempuh waktu sekitar 7 jam dengan jarak tempuh 4 Kilometer,” ucap Taufik.

Taufik menyebut, pihak kepolisian, relawan, BPBD Kabupaten Malang, dan Perhutani bakal terus upayakan kelestarian hutan lindung serta mengatasi ancaman kebakaran yang dapat merugikan ekosistem dan lingkungan sekitar.

Tentunya perlu concern tersendiri bagi seluruh pihak agar pemadaman ini dapat berhasil guna mencegah kerusakan yang lebih lanjut dan tidak meluas.

Pihak kepolisian bersama tim mengingatkan masyarakat selalu waspada, segera melaporkan apabila terjadi kebakaran hutan kepada pihak berwenang agar segera diambil tindakan.

“Semoga upaya bersama kali ini membuahkan hasil yang maksimal sehingga kebakaran segera dapat diatasi dengan baik,” pungkasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow