Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Mojokerto Picu Beban Ekonomi Buruh dan Ojol

Kenaikan harga ini dirasakan cukup memberatkan oleh sejumlah kelompok pekerja, mulai dari buruh pabrik hingga pengemudi ojek online (ojol).

12 Jun 2026 - 08:30
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Mojokerto Picu Beban Ekonomi Buruh dan Ojol
Antren di SPBU. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP — Kebijakan PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada Rabu (10/6/2026), mulai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di Mojokerto, Jawa Timur. 

Kenaikan harga ini dirasakan cukup memberatkan oleh sejumlah kelompok pekerja, mulai dari buruh pabrik hingga pengemudi ojek online (ojol).

Penyesuaian harga ini menempatkan Pertamax (RON 92) pada angka Rp16.250 per liter, melonjak dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp12.300 per liter.

Dampak penyesuaian harga ini dirasakan langsung oleh Fariz (36), seorang buruh pabrik di kawasan Ngoro Industri Mojokerto (NIP). Sebagai pekerja yang menempuh perjalanan rutin Jombang-Mojokerto, biaya transportasi merupakan komponen pengeluaran terbesar.

Fariz mengaku berada dalam situasi dilematis. Di satu sisi, ia merasa terbebani dengan kenaikan harga yang cukup signifikan. Namun, di sisi lain, ia merasa khawatir jika harus berpindah ke BBM jenis lain karena sepeda motor yang ia gunakan merupakan kendaraan keluaran terbaru yang masih dalam masa kredit.

"Mau tidak mau saya harus tetap membeli Pertamax. Karena motor keluaran terbaru, saya khawatir jika diisi Pertalite akan berdampak pada performa mesin. Ditambah lagi, motor ini masih dalam status kredit, jadi saya harus menjaganya dengan baik," ungkap Fariz.

Situasi berbeda diungkapkan oleh Asep, seorang warga Mojokerto yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online dan kurir. 

Untuk menyiasati melonjaknya biaya operasional harian, Asep terpaksa melakukan migrasi ke BBM jenis Pertalite yang harganya lebih terjangkau.

Menurut Asep, kebijakan kenaikan harga ini cukup merugikan pekerja sektor transportasi yang menggantungkan pendapatan hariannya di jalan raya. 

"Untuk menekan pengeluaran, saya terpaksa beralih ke Pertalite. Untungnya motor lama saya masih cukup aman jika diisi BBM subsidi," ujar pria yang karib disapa Cecep tersebut.

PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga pada dua produk unggulannya per Rabu (10/6/2026). Selain Pertamax (RON 92) yang naik menjadi Rp16.250 per liter, produk Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. 

Sementara itu, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai penyesuaian harga tersebut, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau respons pasar.

Hingga saat ini, menurut Ahad, belum ditemukan indikasi signifikan mengenai pergeseran pola konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi akibat kebijakan penyesuaian harga ini.

Ahad menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dipicu oleh beberapa variabel utama, yakni fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta perkembangan harga komoditas energi dunia.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green 95 dilakukan setelah melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Kebijakan ini juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi," jelas Ahad.

Di tengah kekhawatiran masyarakat, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tetap stabil. 

Ahad memastikan bahwa harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, dan Biosolar subsidi tetap dijual seharga Rp6.800 per liter.

Terkait isu kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi, Ahad menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan mutlak pemerintah. Pertamina, lanjutnya, bertindak sebagai operator yang menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

"Terkait stagnansi harga BBM bersubsidi, ranahnya lebih tepat ke pemerintah sebagai penentu regulasi. Pertamina hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan," pungkas Ahad. (*)

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow