Kena Razia Balap Liar Di Jombang, Kendaraan Baru Bisa Diambil Usai Hari Raya Idul Fitri
Langkah tegas diambil aparat kepolisian Polres Jombang dalam menindak aksi balap liar. Melalui Polsek Mojoagung dan Sabhara Polres Jombang telah berhasil mengamankan puluhan sepeda motor.
Kabupaten Jombang, SJP - Langkah tegas diambil aparat kepolisian Polres Jombang dalam menindak aksi balap liar melalui tindakan Polsek Mojoagung dan Sabhara Polres Jombang yang berhasil mengamankan puluhan sepeda motor.
Kendaraan lantas dikenakan tilang sebagai efek jera untuk tidak mengulangi kegiatan aksi balap liar yang kerap dilakukan di sepanjang jalan Ring Road Kecamatan Mojoagung.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan pihaknya telah melakukan Patroli pada Minggu (24/3/2024) pagi di sepanjang jalan Ring Road Mojoagung.
Benar saja, polisi berhasil menggagalkan aksi balap liar dan mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor. Pemilik kendaraan diminta menggelandang kendaraan sampai Mapolsek Mojoagung.
"Untuk motor yang kena razia kita tilang. Nanti bisa diambil setelah sidang, dan yang pasti setelah lebaran untuk efek jera," ungkap Kompol Yogas kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Menurut Kompol Yogas, selain penilangan pihaknya juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar.
"Yang motornya protolan harus dikembalikan seperti aslinya (standart)," terangnya.
Selama Ramadan 2024, pihak Polsek Mojoagung akan terus melakukan razia balap liar secara rutin untuk kenyamanan pengguna jalan.
"Kami imbau kepada masyarakat, jangan ada lagi aksi balap liar. Karena meresahkan pengguna jalan lainnya," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?