Kejari Nganjuk Geledah Serentak 4 Titik, Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Bank Jatim

Empat lokasi yang digeledah penyidik meliputi rumah saksi berinisial WDP di wilayah Warujayeng, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah keluarga saksi di Desa Trayang (Kecamatan Ngronggot), dan Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk.

19 May 2026 - 10:30
Kejari Nganjuk Geledah Serentak 4 Titik, Usut Dugaan Korupsi di Tubuh Bank Jatim
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rizky Raditya Eka Putra (Foto: Kejari for SJP)

NGANJUK, SJP–Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk bergerak cepat mengusut dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Korps Adhyaksa tersebut melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk, Senin (18/5/2026).

Upaya paksa ini dipimpin langsung oleh Tim Pidsus Kejari Nganjuk guna mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk untuk periode tahun 2025 hingga 2026.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

"Penggeledahan di empat titik ini dilakukan secara patuh hukum untuk mengamankan dokumen-dokumen krusial, catatan transaksi, serta aset digital yang berkaitan erat dengan perkara penggelapan jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk sepanjang tahun 2025–2026," ujar Rizky, saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Empat lokasi yang digeledah penyidik meliputi rumah saksi berinisial WDP di wilayah Warujayeng, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah keluarga saksi di Desa Trayang (Kecamatan Ngronggot), dan Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk. Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman dengan pengamanan ketat sesuai prosedur hukum.

Rizky menyampaikan bahwa langkah taktis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Hingga kini, penyidik terus memeriksa sejumlah pihak, termasuk saksi kunci berinisial WDP yang merupakan karyawan Bank Jatim.

”Proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman alat bukti terus dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Rizky.

Dalam penanganan kasus ini, Kejari Nganjuk tidak hanya fokus pada pembuktian unsur pidana, melainkan juga menelusuri aliran dana (asset tracing) guna memulihkan kerugian keuangan negara.

Pihak Kejari Nganjuk menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun. 

Perkembangan informasi penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow