Bondowoso Matangkan Langkah Menuju KLA Utama, Perkuat Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa

Bondowoso mematangkan persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2026 dengan target meraih predikat Utama melalui penguatan perlindungan anak, ketahanan keluarga, kolaborasi lintas sektor, dan perbaikan indikator penilaian.

08 Jul 2026 - 18:02
Bondowoso Matangkan Langkah Menuju KLA Utama, Perkuat Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa
Bimbingan Teknis (Bimtek) Alur Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2026 yang digelar di Aula Sabha Bina Praja, Rabu (8/7/2026). (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat berbagai upaya untuk mewujudkan daerah yang semakin ramah anak dengan membidik predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Utama pada Evaluasi KLA 2026. Komitmen tersebut tidak hanya difokuskan pada pemenuhan indikator administrasi, tetapi juga diarahkan pada penguatan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Keseriusan itu ditunjukkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Alur Peninjauan Ulang Verifikasi Administrasi (PUVA) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2026 yang digelar di Aula Sabha Bina Praja, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi tahapan penilaian lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan capaian Bondowoso saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Setelah sebelumnya meraih predikat KLA tingkat Nindya, hasil evaluasi mandiri tahun ini mencatat skor mencapai 984 dari total 1.000 poin.

"Target kami tentu bukan hanya mempertahankan predikat yang sudah diraih, tetapi terus meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak agar Bondowoso mampu mencapai kategori Kabupaten Layak Anak tingkat Utama. Karena yang dinilai bukan sekadar dokumen, melainkan implementasi perlindungan anak di lapangan," ujarnya.

Menurut Hafidhatullaily, hasil evaluasi mandiri tersebut masih akan melalui tahapan verifikasi administrasi oleh Tim Provinsi Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Juli 2026. Hasil verifikasi itu selanjutnya menjadi bahan rekomendasi Gubernur Jawa Timur kepada Kementerian PPPA sebagai dasar penilaian nasional.

Meski optimistis dengan capaian nilai yang diperoleh, Pemkab Bondowoso tetap melakukan berbagai pembenahan. Salah satunya dengan memanfaatkan kesempatan peninjauan ulang administrasi apabila masih ditemukan indikator yang perlu dilengkapi maupun diperkuat.

Ia menjelaskan, evaluasi KLA tidak hanya mengukur kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi cermin kondisi perlindungan perempuan dan anak di daerah. Karena itu, pemerintah daerah menjadikan proses evaluasi sebagai momentum untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi tantangan.

Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian ialah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang angkanya masih fluktuatif. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat tiga faktor dominan yang memicu terjadinya kekerasan, yakni persoalan ekonomi keluarga, lemahnya ketahanan keluarga, serta pengaruh negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

"Persoalan ekonomi kerap menjadi awal munculnya konflik dalam rumah tangga yang kemudian berdampak pada pengasuhan anak. Tidak sedikit kasus kekerasan terjadi pada anak yang diasuh oleh kakek, nenek, maupun kerabat karena orang tua bercerai atau bekerja di luar daerah," ungkap Kabid PPPA.

"Ketahanan keluarga menjadi salah satu kunci. Ketika keluarga tidak kuat, anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan maupun penelantaran," katanya menambahkan.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan tersendiri. Akses media sosial yang semakin mudah tanpa pengawasan dinilai berpotensi memengaruhi perilaku anak maupun lingkungan keluarga sehingga diperlukan penguatan literasi digital.

"Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, Dinas Sosial P3AKB memilih memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak agar edukasi mengenai perlindungan anak tetap berjalan optimal. Sinergi dilakukan bersama aparat penegak hukum, media massa, hingga organisasi kemasyarakatan," ujarnya.

Selain itu, penguatan edukasi juga dilakukan melalui organisasi perempuan seperti Fatayat NU dan Muslimat NU yang memiliki jaringan hingga tingkat desa. Melalui berbagai kegiatan rutin di masyarakat, materi mengenai pola asuh, ketahanan keluarga, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak disampaikan secara langsung kepada warga.

"Kami berharap sinergi seluruh elemen masyarakat tersebut mampu memperkuat budaya perlindungan anak di Bondowoso. Dengan dukungan semua pihak, Pemkab optimistis mampu mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan status Bondowoso menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Utama pada evaluasi tahun 2026," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow